DENPASAR, kanalbali.id – Berdasarkan Peraturan Walikota No. 39 tahun 2025 dan Keputusan Gubernur Bali No 912/04-B/HK/2026 telah menentapkan Sanur sebagai salah satu Kawasan Rendah Emisi (KRE) di Bali.
Penetapan ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk menjadikan ekosistem kawasan lebih berkelanjutan dan rendah emisi, salah satunya dengan mendorong industri pariwisata hijau.
Pungutan Wisatawan Asing Resmi Diluncurkan, Dananya untuk Pelestarian Budaya dan Atasi Sampah
Sebagai bagian dari pengembangan KRE Sanur, Dinas Pariwisata Kota Denpasar berkolaborasi dengan WRI Indonesia dan Koalisi Bali Emisi Nol Bersih menyelenggarakan rangkaian kegiatan Rejuvenate Sanur: Hotel Decarbonization & LEZ Co-creation.
Acara berlangsung pada 29 September hingga 13 Oktober 2026.
Delapan pelaku usaha perhotelan di Sanur turut berkomitmen untuk berpartisipasi aktif dalam rangkaian kegiatan ini guna mengidentifikasi peluang dekarbonisasi, berkontribusi dalam penyusunan rencana aksi kawasan, serta menjajaki kolaborasi untuk mendukung implementasi Kawasan Rendah Emisi (KRE) Sanur.
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, para pelaku usaha mendapatkan kesempatan untuk memahami dan menerapkan kerangka corporate decarbonization berdasarkan standar internasional GHG Protocol.
Kegiatan ini menghubungkan proses bisnis dan aktivitas operasional hotel dengan sumber emisi yang dihasilkan, sekaligus membantu pelaku usaha mengidentifikasi peluang pengurangan emisi dan alternatif aksi dekarbonisasi yang relevan dengan kebutuhan serta karakteristik bisnis mereka.
“Kegiatan ini sangat membantu kami memahami bagaimana mengumpulkan dan mencatat data aktivitas operasional hotel yang diperlukan untuk mengidentifikasi sumber emisi, sehingga upaya keberlanjutan dapat diterapkan secara lebih terarah,” ujar salah satu perwakilan hotel dalam sesi inventarisasi emisi pada rangkaian kegiatan Rejuvenate Sanur.
“Lewat kegiatan ini ternyata memberikan informasi baru untuk identifikasi GHG, terutama scope 3 yang banyak kategorinya, yang mungkin nanti bisa kita terapkan di hotel kita termasuk pengecekan detail emisinya untuk membuat hotel yang more green and sustainable.” ungkap peserta lainnya yang mengikuti Rejuvenate Sanur.
Selain berbagi pemahaman mengenai proses inventarisasi emis dan alternatif dekarbonisasi, para pelaku usaha perhotelan dilibatkan dalam memberikan masukan terhadap rencana aksi yang disusun, dengan mempertimbangkan tantangan, kebutuhan, dan peluang implementasi di lapangan.
Proses ini menjadi ruang bagi pelaku usaha untuk mengidentifikasi potensi kontribusi, menyampaikan kebutuhan dukungan, serta mengeksplorasi peluang kolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.
Keterlibatan pelaku usaha perhotelan diharapkan dapat memastikan bahwa rencana aksi KRE Sanur tidak hanya mendukung pencapaian target lingkungan, tetapi juga relevan dengan kondisi operasional bisnis, aplikatif dalam pelaksanaannya, serta membuka peluang bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di kawasan Sanur.
Melalui rangkaian kegiatan Rejuvenate Sanur, para pelaku usaha perhotelan juga berkesempatan mendiskusikan dan menentukan prioritas strategi dekarbonisasi yang relevan dengan kebutuhan bisnis, sekaligus menjajaki solusi dan peluang kolaborasi dengan penyedia teknologi rendah karbon, penyedia layanan bersama, desa adat, serta mitra dalam rantai pasok operasional perhotelan.
“Solusi teknologi semakin berkembang dan tersedia sebagai solusi rendah emisi. Dekarbonisasi ini perlu pendekatan pada skala ekosistem, sehingga hotel tidak hanya bergerak sendiri karena ada supply chain yang perlu diperhatikan. Kolaborasi menjadi pilihan bijak dalam memaksimalkan upaya dekarbonisasi untuk Sanur,” Ujar Yanuar Sulistiono, Director of Bestari Sustainability yang hadir dalam forum Rejuvenate Sanur
Partisipasi delapan pelaku usaha hotel dan akomodasi dalam Rejuvenate Sanur diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat keterlibatan pelaku usaha sektor pariwisata dalam perjalanan dekarbonisasi Sanur.
Lebih dari sekadar meningkatkan kesadaran, keterlibatan ini diharapkan dapat mendorong terbentuknya komitmen bersama dan membuka peluang kolaborasi yang berkelanjutan antara pelaku usaha, pemerintah, komunitas, serta pemangku kepentingan lainnya.
Sinergi tersebut menjadi penting untuk memastikan bahwa pengembangan KRE Sanur dapat diterjemahkan ke dalam langkah-langkah nyata yang mendukung pengurangan emisi sekaligus mempertahankan kualitas lingkungan dan daya tarik kawasan sebagai destinasi pariwisata.
Melalui kolaborasi lintas sektor, Sanur memiliki peluang untuk menunjukkan bahwa pengembangan pariwisata dan upaya dekarbonisasi dapat berjalan beriringan. Pendekatan dekarbonisasi tidak dapat dipukul rata bentuk implementasinya, sehingga diperlukan penyesuaian karakteristik dan model bisnis dari masing-masing hotel di Sanur.
“Dari sini harapannya pelaku usaha hotel dapat melihat market readiness, financial, operasional, dan strategi yang sesuai dengan karakteristik hotel dan menyiapkan hotel merespon kebijakan aksi iklim tersebut baik sekarang maupun nanti. Jadi mungkin Sanur bisa selangkah lebih maju mempersiapkan semua ini” tambah Yenny Silvia, Climate Strategist Senior Analyst of Bestari Sustainability.
Dalam forum Rejuvenate Sanur, Dinas Pariwisata Kota Denpasar mengapresiasi keterlibatan aktif para pelaku usaha perhotelan yang telah turut serta mendukung inisiatif ini, untuk menjadikan dekarbonisasi sebagai solusi aksi jangka panjang, efisiensi energi, dan adopsi teknologi rendah karbon dapat menjadi pilihan. Seluruh daya upaya untuk menjadikan pariwisata Sanur lebih berkelanjutan. (kanalbali/RLS)


