BADUNG, kanalbali.id – Wilayah hukum Polsek Abiansemal, Badung, Bali sempat dihebohkan sebuah video berisi seorang ibu pedagang bakso. Dalam video tersebut, perempuan yang belakangan diketahui bernama M terlihat memegang kepala karena berdarah.
Netizen menyebut kalau peristiwa ini terjadi akibat ulah debt collector yang sedang menagih utang.
Karena maraknya video ini Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto, SH, MH bersama jajarannya mendatangi lokasi kejadian di Jalan Raya Darmasaba Banjar Bucu, Kecamatan Abiansemal, Badung.
“Dari hasil penyelidikan, kejadiannya terjadi pada Sabtu 25 Januari 2022 pukul 13.00 Wita,” terang Ruli pada Senin (17/1/2022). Menurutnya masalah yang terjadi adalah urusan pelunasan cicilan antara pedagang bakso bernama M dan istrinya berinisial I dengan penagih cicilan.
“Kronologisnya begini sekitar setengah jam setelah buka warung datang SN bersama temannya. Tujuan kedatangannya untuk menagih cicilan kepada ibu pedagang bakso. Karena baru buka dan baru dapat jualan Rp 5.000, pedagang bakso menyuruh penagih datang sore hari,” Jelas Ruli.
M sendiri mengakui punya kewajiban bayar cicilan Rp 25 ribu tiap hari. Terjadilah perdebatan di antara mereka. Saat terjadi perdebatan itu, M (Pedagang bakso) memukul helm yang dipakai penagih, lalu penagih mendorongnya.
BACA JUGA:
“Selanjutnya ibu pedagang bakso yang berinisial I mengambil kursi yang ada di warungnya dan bermaksud dipakai memukul penagih (SN red). Namun SN langsung memegang kursi tersebut sehingga kaki kursi mengenai dahi ibu pedagang bakso,” jelas Ruli.
Akibatnya dahi bu pedagang bakso terluka dan mengeluarkan darah. Atas kejadian ini, pedagang bakso tersebut melaporkan ke Polsek Abiansemal.
Hasil pemeriksaan ibu pedagang bakso, mengakui pinjam uang Rp 500 ribu dan pembayarannya dicicil setiap hari Rp 25 ribu. Saat ini sudah dibayarkan lebih kurang Rp 300.000. Sisanya belum bisa dibayarkan karena dia belum punya uangnya.
“Karena nada bicara SN tidak enak didengar sehingga M emosi lalu memukul helm yang dipakai penagih utang. Bu pedagang bakso juga mengakui mengambil kursi di TKP dan mau dipakai memukul SN. Tapi kursi tersebut ditangkap oleh SN. Kaki kursi tersebut mengenai dahinya,” imbuh Ruli.
Atas kejadian tersebut kedua belah pihak menyadari kesalahannya dan menyelesaikan secara kekeluargaan. M (pedagang bakso) tidak mau melanjutkan perkara ini ke proses hukum dengan membuat surat pernyataan perdamaian. Sementara SN sepakat untuk membantu semua biaya pengobatan Munaiyah.
“Jadi tidak ada debt colector dalam kejadian ini, seperti yang disebutkan di medsos. Itulah Kronologisnya yang sebenarnya,” Pungkas Ruli. (KanalBali/ROB)



Be the first to comment