
DENPASAR, Kanalbali.id — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menangkap tiga orang warga negara asing (WNA) di seputaran wilayah Denpassr dan Badung. Penangkapan dilakukan karena ketiga WNA mengedarkan Narkotika jenis kokain kepada wisatawan. Dari tangan ketinya petugas berhasil mengamankan 1 Kg kokain.
“Ini prosesnya panjang skali, libatkan bea cukai dan imigrasi sehingga kita tahu jaringannya dari mana ke mana,” kata Kepala BNNP Bali Gede Sugianyar pada Kamis (29/7) malam. Dia belum membeberkan identitas dan asal negara ketiga WNA tersebut, menunggu siaran pers resmi di kantor BNNP Bali.
Atasi Penurunan Indeks Ketahanan Pangan, Kemendes PDTT Gagas Program Desa Peternakan Terpadu
Dijelaskan Sugianyar, ketiga WNA tersebut ditangkap di tiga villa terpisah, tempat mereka menginap dan melancarkan operasinya. Sasaran penjualannya adalah kalangan wistawan berduit. Pasalnya harga kokain bisa mencapai sua kali lipat dibandingkan sabu-sabu.
“Analisa sementara adalah kalangan wistawan berduit karena kalau harga sabu kan kurang dari dua juta, sedangkan kokain bisa empat sampai lima juta. Pasti yang konsumsi orang berduit,” ucap Sugianyar.
Pihaknya sendiri masih terus melakukan pengembangan untuk mengetahui jaringan pengedar kokain ini. Termasuk menganalisa asal barang dan ke mana saja diedarkan. “Mereka ditahan di ruang tahanan BNN, nanti tunggu releasenya baru kita ungkap nama-namanya,” ucap Sugianyar. (Kanalbali/ROB)
Be the first to comment