DENPASAR, kanalbali.id – Pihak kepolisian Polsek Denpasar Selatan, menangkap pelaku pencurian berinisial FJ (32) karena melakukan pencurian di rumah temannya sendiri.
Dia nekat melakukan pencurian dengan beralasan untuk kehidupan sehari-hari dan untuk membeli susu anaknya.
“Pelaku menggunakan uang (hasil pencurian) untuk keperluan sehari-hari dan membeli susu anaknya,” kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, AKP I Made Putra Yudistira, Jumat (25/11).
Pelaku diketahui seorang pengangguran dan melakukan aksinya saat menginap di rumah temannya pada Selasa (22/11) sekitar pukul 22.00 Wita.
Menhut Lepas 40 Perkici Dada Merah di Bali
BACA JUGA: Goodnews! Kisah Sukses Pemuteran Bay Festival di Buleleng Bali
Kronologinya, saat itu korban sekitar pukul 22:00 Wita meletakkan handphone di atas rak piring kemudian pergi membuatkan pesanan ayam bakar untuk pembeli.
Setelah selesai korban tidak dapat menemukan handphone-nya dan juga dua buah laptop merk azus dan acer, dan empat buah handphone merk Oppo, Redmi dan Xiaomi, Vivo dan satu buah gitar listrik merk redwils dicuri pelaku.
“Sempat di cari-cari tidak ketemu. atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Denpasar Selatan,” imbuhnya.
Sementara, saat dilakukan penyelidikan bahwa pencurian barang tersebut mengarah kepada pelaku yang tinggal di rumah korban dan akhirnya langsung ditangkap. Sementara, barang-barang yang dicuri oleh pelaku dijual ke marketplace.
“Untuk kerugian Rp 7 juta modusnya mengambil dengan mudah. Pelaku mengakui perbuatan mengambil barang-barang tersebut dan korban jual di marketplace,” ujarnya. (kanalbali/KAD)



Be the first to comment