DENPASAR, kanalbali.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra, mengatakan bahwa total anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Bali, mencapai Rp 237.227.000.000 atau Rp 237,2 miliar
Dewa Indra mengatakan, untuk dana itu sudah mencakup semuanya baik di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Bali dan biaya pengamanan baik di tingkat Polda Bali dan Kodam serta Korem.
Klaim Direstui Jokowi dan Prabowo, Koalisi Partai Usung Rai Mantra-De Gadjah Ke Pilgub Bali 2024
“Untuk dana Pilkada Provinsi Bali keseluruhannya Rp 237.227.000.000. Ini sudah termasuk untuk KPU, Bawaslu Polda, Kodam dan Korem dan nanti tambah lagi dengan kabupaten dan kota,” kata Indra, usai pendatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Bali, untuk Pengamanan Pilkada 2024 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Senin (9/4).
Ia menyebutkan, usai pendatangan NPHD paling lambat 14 hari dana sudah tercair untuk pelaksanaan Pilkada 2024.
“Sebelum pendatangan NPHD ini, kami tentu sudah koordinasi dengan kabupaten dan kota se-Bali bahwa persiapan anggarannya sudah siap, sehingga ketika pendatangan NPHD ini akan diikuti dengan realisasi anggaran,” imbuhnya.
Sementara, di tanggal 9 November 2023 lalu itu adalah pendatangan NPHD antara Gubernur Bali dengan Ketua KPU dan Bawaslu Bali serta KPU dan Bawaslu di Kabupaten dan Kota di Pulau Dewata.
“Itu baru dicairkan 40 persen dan 60 persennya akan dicairkan tahun ini. Itu arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” jelasnya.
Sementara, untuk dana pengamanan Pilkada 2024 akan dicairkan sekaligus karena sudah masuk Bulan April 2024 dan dana akan cair di Bulan Mei 2024 karena sudah masuk ketahapan pilkada.
“Kalau KPU buat tahapannya 40 persen dan 60 persen karena kita realisasikan kan tanggal 9 November 2023 kita sudah NPHD, tahapan 14 hari masuk Bulan November (2023) sudah kita cairkan 40 persen dan 60 persennya kami sudah siap, tinggal KPU dan Bawaslu mengajukan kepada kami,” jelasnya.
Kemudian, untuk khusus dana pengamanan Pilkada serentak di Bali mencapai Rp 132 miliar,”Kalau khusus pengamanan Rp 132 miliar seluruh kabupaten dan kota,” jelasnya.
Sementara, dibandingkan Pilkada tahun lalu 2023 untuk dana yang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali saja Rp 350 miliar lebih dan untuk tahun ini karena dilakukan
secara serentak dana itu bisa berbagi.
“Misalnya, pengamanan itu sharing antara Polda dengan Polres-polresnya, sehingga dana pengamanan ini sharing juga antara provinsi dengan kabupaten dan kota. Begitu juga untuk KPU dan Bawaslu jadi sharing ada provinsi ada kabupaten kota, apa isi sharing-nya kita sudah sepakati sudah kita tetapkan dalam bentuk keputusan gubernu,” ujarnya.
“Kegiatan mana yang ditanggung oleh KPU provinsi yang mana oleh KPU kabupaten yang mana Bawaslu provinsi yang mana Bawaslu kabupaten. Pengamanan juga begitu, yang menjadi tugas dari provinsi dari APBD provinsi yang menjadi tugas dari kabupaten dan kota menjadi beban APBD kabupaten dan kota sudah terbagi sehingga tidak ada overlap,” ujarnya. ( kanalbali/ KAD )



Be the first to comment