
DENPASAR, kanalbali.id – Seorang pria Warga Negara Asing (WNA) Brasil berinisial MP (37) menghancurkan properti di sebuah kafe yang berlokasi di Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, pada Rabu (29/5) sekitar pukul 13.30 WITA.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, pelaku telah ditangkap oleh Polsek Kuta Selatan setelah bule tersebut viral di media sosial, karena mengamuk dan merusak barang-barang di kafe, dan ditangkap di hari yang sama.
“Setelah merusak properti di dalam kafe, WNA tersebut juga menyerang beberapa orang yang berada di areal parkir kafe, setelah itu pergi berlalu begitu saja,” kata Kombes Jansen, Jumat (31/5).
Kronologisnya, dari keterangan para saksi di TKP pada Rabu (29/5) sekitar pukul 13.30 WITA di sebuah kafe di Jalan Uluwatu, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, datang pelaku memasuki kafe dengan memesan espresso dan roti.
Kemudian, setelah melakukan pemesanan pelaku meminjam sebuah korek api ke staf kafe dan kemudian merokok di dalam ruangan ber-AC. Lalu, staf kafe mengetahui pelaku tersebut merokok di dalam ruangan ber-AC dan staf kafe memberitahukan baik-baik agar merokok di luar kafe atau di area tempat khusus merokok.
Namun, WNA tersebut tersinggung dan mengamuk dan menghancurkan properti kafe seperti mesin kopi, mesin kasir, laptop, gelas dan beberapa barang lainnya. Lalu,
berdasarkan video pengerusakan dan keterangan saksi di TKP, pada Rabu (29/5) sekitar pukul 23.17 WITA, gerak cepat tim Polsek Kuta Selatan berhasil menangkap pelaku pengerusakan di Jalan Uluwatu II, Gang Sudamala, Kelurahan Jimbaran.
“Selain mengamankan pelaku untuk proses penyidikan lebih lanjut, tim Polsek Kuta Selatan juga mendatangi TKP, memeriksa korban dan saksi-saksi, mengecek CCTV dan mengamankan barang bukti yang ada.
Selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk mengecek data pelaku,” ujarnya. ( kanalbali/ KAD)
Be the first to comment