Ketua DPRD Adi Wiryatama Merasa Dipermainkan
DENPASAR, Kanalbali – PT Solid Gold Berjangka tak memenuhi undangan dari DPRD Provinsi Bali. Padahal pertemuan itu untuk memediasi konflik perusahaan dengan para nasabahnya yang mengaku sebagai korban.
“Sudah sempat menghubungi PT SGB, namun tetap saja mengaku tidak bisa hadir. karena pimpinan perusahaan tersebut sedang berada di Thailand dan berjanji untuk datang sekitar satu hingga dua minggu kedepan,” Ungkap Anggota Komisi II DPRD Bali Ketut Tama Tenaya, Senin (14/10).
Dirinya akan kembali memastikan, kapan pihak PT Solid Gold Berjangka bisa menghadiri undangan yang akan dikirimkan ulang oleh DPRD. “Saya masih tanya kapan dia bisa datang. Sebab kalau diundang alasannya di luar negeri kan susah. Nanti lagi tak datang. Kan kasian ini (para nasabahnya),” ungkapnya.
Mati Kelelahan, Ironi Pekerja Indonesia
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama merasa dipermainkan dengan ketidakhadiran dari pihak perusahaan. Padahal menurut kader PDIP tersebut, undangan untuk PT Solid Gold Berjangka agar datang ke DPRD Hari ini (14/10), sudah dikirimkan sejak beberapa waktu yang lalu.
Ini Perubahan Paradigma Transmigrasi
Puluhan Orang Merasa Jadi Korban Penipuan Investasi Solid Gold
“Tapi PT Solid Gold Berjangka tidak datang hari ini. Kita sebagai wakil rakyat dipermainkan begini saja,” jelasnya. Adi bahkan mengancam akan menempuh mekanisme lain jika pada kesempatan berikutnya PT SGB tidak menghadiri undangan. “Kalau tidak hadir lagi, ya kita akan tempuh mekanisme yang lain,” jelasnya.
Kendati PT SGB mempunyai kantor pusat di Jakarta dan kini tengah berusaha di Bali, Adi menyampaikan bahwa mekanisme wajib lapor dan data perusahaan juga harus tercatat di pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
“Intinya tanggungjawabnya Pemerintah Pusat, tetapi locusnya kan berada di Bali. Mau tidak mau kita akan bersatu di sini untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di sini,” tegas Ketua DPRD asal Tabanan itu.
Pada Kamis (10/10) lalu, puluhan orang mendatangi kantor DPRD Provinsi Bali guna mengeluhkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh PT Solid Gold Berjangka. Hal itu dilakukan lantaran uang ratusan juta milik nasabah PT SGB tak pernah kembali hingga sekarang. Sejak tahun 2018 lalu, para nasabah ditawarkan untuk melakukan investasi berupa uang sebesar 100 juta pada perusahaan PT. PT Solid Gold Berjangka.(kanalbali/KR13)


