
BADUNG, kanalBali.id – Kabupaten Badung menunjukkan komitmen mendukung pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Pada Minggu (1/6/2025), Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, mewakili Bupati, menyambut langsung Wakil Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, dalam Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus yang diselenggarakan di Ruang Rapat Kertha Gosana Puspem Badung.
Acara ini menandai tonggak penting dengan penyerahan simbolis Surat Keputusan Badan Hukum Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk Badung.
Pembentukan ini merupakan implementasi dari gagasan Presiden RI H. Prabowo Subianto yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Wakil Menteri RI Ferry Juliantono menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemkab Badung dan Pemprov Bali yang telah menuntaskan 100% Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus.
“Instruksi ini melibatkan 18 Kementerian dan lembaga negara. Dari segi mitigasi, jika pembiayaan dari Bank penyalur, itu kan ada template-nya yang harus diikuti oleh Koperasi ini sesuai dengan standar operasional prosedur yang wajib untuk dijalankan. Yang kedua Koperasi ini kan ada anggotanya dari masyarakat Desa/Kelurahan itu sendiri, ada struktur pengawas dari tokoh masyarakat,” ujar Ferry Juliantono.
Ia menambahkan, Lurah maupun Kepala Desa dan dari luar ada Dinas-Dinas dan Kementerian yang akan juga mengawasi. Kami juga akan melaksanakan pelatihan, pendampingan dan pembinaan yang tujuannya mengurangi dan menghilangkan mismanajemen.
“Sistem yang kita akan bangun sebisa mungkin meminimalisir resiko kerugian dan lain sebagainya,” kata Ferry.
Wabup Bagus Alit Sucipta dalam laporannya mengucapkan terima kasih atas perhatian penuh Kementerian Koperasi. Ia menegaskan bahwa dari 16 Kelurahan dan 46 Desa di Badung, pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus dan Musyawarah Kelurahan Khusus telah mencapai 100%.
“Progres untuk pembuatan akta notaris pembentukannya sampai dengan saat ini sudah mencapai 74%, untuk itu kami mohon selalu bimbingan dan arah dari Bapak Wakil Menteri Koperasi,” jelasnya.
Kehadiran anggota DPR RI Komisi IV Rieke Diah Pitaloka dan anggota DPR RI Komisi X I Nyoman Parta, Direktur Utama LPDB Supomo, serta jajaran pejabat daerah dan perbekel/lurah se-Badung menunjukkan keseriusan semua pihak dalam mendukung program ini. Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan menjadi pilar utama penguatan ekonomi kerakyatan di Badung. ( kanalbali/RLS/AWJ)