
DENPASAR. kanalbali.id – Wisata membawa bencana. Begitu yang dialami dua Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel).
Mereka tewas tewas karena gagal mendarat saat bermain paralayang di sekitar wilayah Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Kedua WNA tersebut, Seojin Han (43) dan istrinya Hwang Jinah (41). Keduanya jatuh ke perairan laut Pantai Tanah Barak saat bermain paralayang dan peristiwa itu terjadi pada Kamis (17/7) sekitar pukul 12.30 WITA lalu.
“Dua WNA yang terjatuh ke laut saat bermain paragliding atau paralayang di Perairan Pantai Tanah Barak, Kuta Selatan,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi membenarkan, Selasa (22/7).
Kronologisnya, kedua korban datang ke Bali dengan teman-temanya pada tanggal 11 Juli 2025, dalam rangka paragliding tour.
Memahami Bermacam Jenis Keamanan Digital
Dan sejak tanggal 12 Juli 2025 hingga 17 Juli 2025, setiap harinya bermain paralayang di Panda Paragliding, Kecamatan Kuta Selatan.
Mereka bermain paralayang solo dengan mesin jenis yang berbeda-beda tanpa didampingi instruktur atau tandem dan alat-alat yang dipergunakan adalah milik sendiri yang dibawa langsung dari Korea.
Kedua korban dan teman-temannya, diketahui memiliki kemampuan atau keahlian bermain paralayang, dan memiliki lisensi pilot paralayang atau paragliding dari Korea dan sudah beberapa kali menjelajahi, beberapa tempat di dunia untuk tour paragliding.
Kedua korban dan teman temannya sebelum berangkat ke Bali melakukan pemeriksaan fisik di Korea dan dinyatakan dalam keadaan sehat.
Selanjutnya, pada Kamis (17/7) sekitar pukul 11.30 WITA, kedua korban dan teman-temannya dengan instruktur pribadinya Sung Hyung Lim, tiba di Panda Paragliding. Setelah melakukan pemeriksaan dan pengecekan alat-alat yang akan digunakan, secara bergantian melakukan take off.
Kemudian, yang pertamakali melakukan take off adalah korban Hwang Jinah. Lalu, disusul oleh korban Seojin Han. Dan saat baru mengudara sekitar 10 menit, tiba-tiba terjadi perubahan arah angin dan menipisnya angin sehingga saat itu korban Hwang Jinah dan Seojin Han serta saksi Sungkwan Kim berusaha untuk mendaratkan paralayangnya.
Kemudian, saat itu saksi Sungkwan Kim berhasil mendaratkan paralayangnya di jalan menuju ke bawah tebing atau daratan. Sedangkan korban Hwang Jinah dan Seojin Han jatuh di laut dengan ketinggian air sekitar sepinggang dan jarak sekitar 4 meter dari tepian pantai.
Namun, saat mendarat di laut, karena panik, korban Hwang Jinah dan Seojin Han tidak bisa melepaskan harness coccoon atau peralatan tempat duduk paralayang, sehingga kedua korban posisi tubuh dibawah air.
Melihat hal tersebut, saksi Sung Hyung Lim dan teman-teman korban serta dibantu oleh masyarakat yang ada disekitar tempat itu, berusaha melakukan pertolongan terhadap kedua korban. Setelah tubuh korban berhasil dievakuasi ke tepian pantai, kedua korban dalam kondisi sudah tidak sadarkan diri, sehingga di bawa Klinik Pandawa dan dirujuk kembali ke Rumah Sakit Surya Husada.
“Dan setelah dilakukan pengecekan terhadap kedua korban, dinyatakan bahwa kedua korban meninggal dunia sehingga jenazah kedua korban dirujuk ke Rumah Sakit Bali Mandara, di Denpasar,” imbuhnya.
Selanjutnya, keluarga korban dan yang diberi kuasa oleh keluarga korban dengan didampingi oleh personil Sat Polairud telah datang ke Rumah Sakit Bali Mandara dan memeriksa kedua jenazah untuk memastikan bahwa kedua jenazah korban adalah keluarga.
Namun, dari pihak keluarga korban memohon agar tidak dilakukan otopsi terhadap jenazah korban dan telah membuat surat dan video pernyataan bahwa telah ikhlas menerima kematian kedua korban, sebagai suatu musibah dan tidak akan melakukan penuntutan terhadap siapapun.
“Bahwa jenazah kedua korban akan dilakukan kremasi di Bali dan akan dibawa abunya pulang ke Korea,” ujarnya. (kanalbali/KAD)