Komplotan Pencuri Kartu Kredit Suami Aktris Korsel Jeon Hye-Bin Berhasil Ditangkap

Komplotan pencuri kartu kredit, termasuk milik artis Korea Jeon Hye-Bin - IST
Komplotan pencuri kartu kredit, termasuk milik artis Korea Jeon Hye-Bin - IST

GIANYAR, kanalbali,id– Kepolisian Polres Gianyar, Bali, mengungkap komplotan pencuri kartu kredit aktris Korea Selatan (Korsel) bernama Jeon Hye-Bin (42) saat dia berwisata di Pulau Bali.

Para pelaku yang ditangkap sebanyak 10 orang, 6 Warga Negara Asing (WNA) dan 4 orang adalah Warga Negara Indonesia (WNI). Komplotan ini ternyata sindikat pencurian kartu kredit Internasional.

Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma mengatakan, pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan jaringan internasional yang dilakukan oleh pelaku WNA di kawasan Ubud, Kabupaten Gianyar,

“Untuk korban merupakan 5 WNA. Para korban seluruhnya merupakan WNA asal Korea dan China. Salah satunya adalah suami dari artis Korea Jeon Hye Bin, yang kehilangan dompet berisi kartu keuangan saat berwisata di kawasan Ubud,” kata AKBP Chandra, Rabu (3/12).

Untuk para pelaku WNA asal Mongolia ada 4 orang, berinsial SA (35), MK (38), GD (35) dan GZ (32) dan peran mereka sebagai pencopet di lapangan.

Kemudian, 2 WNA China berinisial SAM (60) dan DE (57), berperan sebagai perantara mesin Electronic Data Capture (EDC). Selanjutnya, untuk para pelaku WNI ada 4 orang berinsial PT (44), IKPS (51), HL (49) dan JW (44), mereka berperan menyediakan mesin EDC.

“Total ada 10 pelaku yang berhasil diamankan, terdiri dari 4 WNI dan 6 WNA, dengan peran berbeda-beda,” imbuhnya.

Para pelaku ini, beraksi di kawasan wisata yang ramai dikunjungi wisatawan di Kabupaten Gianyar. Seperti di sekitaran Puri Ubud, Toko Oemah Herborist Pasar Tematik Ubud, Jalan Raya Ubud dan Kawasan Monkey Forest Ubud.

Komplotan ini, berawal dari WNA Mongolia yang mengajak kenalannya WNA China di Bulan September 2025 lalu untuk mengcopet di Pulau Bali. Lalu, WNA Mongolia meminta WN China mengajak temannya untuk bergabung dan kemudian WNA China itumengajak salah satu pelaku WNI dan pelaku WNI mengajak para teman WNI lainnya.

Selain itu, sistem mereka terputus dan tidak saling kenal dan untuk WN Mongolia sudah pernah melakukan hal yang sama di Negara Malaysia dan Singapura.

“Kasus ini merupakan pengungkapan tindak pidana pencurian dengan modus copet yang dikendalikan melalui jaringan internasional, melibatkan pelaku WNI dan WNA,” jelasnya.

Selain itu, para korban baru mengetahui pencurian tersebut setelah menerima notifikasi di telepon genggam terkait adanya transaksi digital mencurigakan ke sejumlah merchant di luar negeri, seperti Portman Hauliers Kampala UG, Chevor Motors Kampala UG, Laptop Nguyen Duc 02, serta merchant Bayu Mobilindo.

Kemudian, untuk modusnya mereka menargetkan korban yang memakai tas selempang,”Tas dibuka, diambil dompetnya. Kemudian, kartu kredit digesek di mesin EDC untuk dikirim ke rekening luar negeri, terdeteksi terkirim ke Uganda. Ada juga yang dikirim ke Indonesia,” ujarnya.

Pihak kepolisian masih menyelidiki aliran dana para pelaku. Karena, mereka mengirimkan hasil uang curian itu ke rekening bank yang di Indonesia dan Uganda. Para pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kota Denpasar dan Kabupaten Gianyar pada akhir Oktober 2025 lalu.

Kemudian, untuk barang bukti yang diamankan 3 mesin EDC dengan berbagai akun perusahaan, 9 unit telepon seluler, tas slempang, kartu ATM, serta pakaian yang digunakan para pelaku saat melakukan aksinya.

“Untuk barang bukti tersebut kini dijadikan dasar penguatan penyidikan kasus,” ujarnya.

Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP atau Pasal 480 KUHP juncto Pasal 53 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Sebelumnya, Polsek Ubud masih menyelidiki laporan aktris Korea Selatan Jeon Hye-bin kehilangan uang dalam kartu kreditnya di daerah Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali.

“Saat ini anggota kami masih lidik di lapangan,” kata Kapolsek Ubud, Kompol I Wayan Putra Antara saat dikonfirmasi, Kamis (2/10).

Putra menuturkan, korban telah melaporkan ke Polsek Ubud bersama suaminya berinisial YJ (44) pada Kamis (2/10). Laporan itu atas nama suaminya. (kanalbali/KAD)

Apa Komentar Anda?