Sendirian di Rumah, Pelajar di Buleleng Jadi Korban Kejahatan Seksual

Ilustrasi - kasus pelecehan bullying - IST
Ilustrasi - kasus pelecehan bullying - IST

BULELENG, kanalbali.id- Sebuah peristiwa dugaan tindak pidana kejahatan seksual persetubuhan terhadap anak di bawah umur terjadi di Buleleng, Bali.

Seorang pelajar perempuan menjadi korban setelah rumahnya diduga dibobol pelaku, pada dini hari Selasa (10/3) sekitar pukul 03.00 WITA.

Korban sebut saja Bunga (14), seorang pelajar yang sedang berada seorang diri di rumah. Saat kejadian, keluarga korban diketahui sedang berada di rumah sakit sehingga rumah dalam kondisi sepi.

Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan terkait peristiwa tersebut.

“Peristiwa ini telah dilaporkan ke Polres Buleleng dengan nomor laporan LP/B/78/III/2026/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali tanggal 10 kemarin. Saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan dan identitas terlapor masih dalam lidik,” kata Iptu Yohana,
Kamis (12/3).

Ia menerangkan, berdasarkan informasi awal yang dihimpun, pelaku diduga membobol rumah korban yang dalam keadaan terkunci sebelum masuk ke kamar korban. Saat berada di dalam kamar, pelaku disebut mematikan lampu kemudian melakukan kekerasan terhadap korban serta mengancam akan membunuh korban jika berteriak.

Kemudian, dalam kondisi terancam, korban tidak berani melakukan perlawanan. Setelah melakukan aksinya, pelaku kemudian meninggalkan lokasi kejadian.

Korban juga mengaku tidak mengenal pelaku. Dalam percakapan singkat saat kejadian, pelaku sempat menanyakan apakah korban mengenalnya. Selain itu, pelaku disebut sempat menyatakan bahwa ia tidak datang seorang diri, melainkan bersama dua orang lainnya saat memasuki rumah korban.

Polisi kini tengah melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk mengumpulkan keterangan korban serta menelusuri kemungkinan keberadaan pelaku.

“Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini dengan mengumpulkan keterangan dan bukti yang ada untuk mengungkap pelaku,” ujarnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum mengingat korban merupakan anak di bawah umur,”Sehingga penanganannya dilakukan secara khusus sesuai prosedur perlindungan anak,” ujarnya. (kanalbali/KAD )

Apa Komentar Anda?