Diperiksa KPK, PT Visa4Bali Bantah Ada Penggeledahan Kantor

Suasana di Kantor PT Visa4Bali - RFH
Suasana di Kantor PT Visa4Bali - RFH
  • Pemeriksaan Direktur PT Visa4Bali Rolly Agustinus Diang juga dilakukan di Jakarta tanpa melibatkan istrinya
  • PT Visa4Bali sesalkan pemberitaan tanpa konfirmasi
  • Gara-gara berita kasus itu pengakses layanan visa turun 50 persen

BADUNG, kanalbali.id –  PT Visa4Bali Luwuk membenarkan adanya pemeriksaan KPK terhadap kantor dan pimpinan mereka terkait kasus korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menyeret mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim alias SK.

Namun mereka membantah telah dilakukan penggeledahan kantor sehingga KPK membawa 3 koper dokumen dari kantor mereka di Jalan Pantai Balangan, Ungasan, Badung itu.

“Ada 4 orang yang diperiksa di kantor dan KPK hanya menyita 3 bendel dokumen,” kata perwakilan PT Visa 4 Bali Luwuk, Januario Soares, Senin (29/6/2026).

Keempat orang yang diperiksa itu adalah dirinya sendiri, I Wayan Darma Ari Setiawan, Welmince E. Laan dan Direktur PT Visa4Bali Rolly Agustinus Diang.

Pemeriksaan lanjutan juga telah dilakukan kepada Direktur PT Visa4Bali, Rolly Agustinus Diang di Jakarta pada 17 Juni 2026. Namun setelah 1×24 jam, telah diberi izin untuk pulang.

“Kami klarifikasikan juga bahwa beliau diperiksa sendiri tidak bersama ibu (istrinya). Ibu juga tak ikut ke Jakarta karena masih dalam masa penyembuhan setelah menjalani operasi,” tegasnya.

Terhadap media yang memberitakan adanya pemeriksaan istri direktur itu, pihaknya telah mengirimkan somasi dan menembuskan ke Dewan Pers.

Sementara itu, pemeriksaan lanjutan KPK kepada staf yang lain sempat dilakukan di Polresta Denpasar.

Soares membenarkan, dalam pemeriksaan itu posisi mereka adalah sebagai korban pemerasan. Hanya dia enggan membeberkan materi apa yang ditanyakan. “Kalau itu sudah masuk materi penyidikan. Silahkan tanya ke KPK,” sebutnya.

Mengenai kebenaran modus pemerasan yang dilakukan dengan tak memproses dokumen yang diajukan dan biaya untuk mengurusnya, Soares pun menolak memberi keterangan.

Dia hanya mengungkap, perannya sebagai petugaa adalah sekedar mengurus proses administrasi, mulai dari menyiapkan menyiapkan dokumen dan melakukan proses submit ke sistem imigrasi Denpasar.

Sejauh ini menurutnya, belum pernah ada klien yang komplain karena pemerasan atau permintaan biaya tambahan.

Geger pemeriksaan kasus dugaan korupsi terhadap WNA di Bali sendiri, menurut Soares, membuat pengakses layanan jasa pengurusan visa dan izin tinggal WAN menurun drastis. “Sebelumnya rata-rata 20 orang sekarang tinggal 10 orang. Jadi turun 50 persen,” jelasnya.

Hal itu kemungkinan karena banyak yang mengira biro jasa ini tutup. Padahal mereka tetap beroperasi seperti biasa dengan layanan penuh.

(kanalbali/RLS)

Apa Komentar Anda?