KLUNGKUNG, kanalbali.id – Seorang pria warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisal MAO (26) ditangkap kepolisian Polsek Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, karena melakukan pencurian barang berharga milik seorang WNA asal Perancis berinisal WLL (52).
Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya mengatakan, dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 719.000, satu unit iPhone 8, power bank, charger, korek api, serta tas selempang milik korban.
“Selanjutnya, pelaku diamankan ke Polsek Nusa Penida guna proses penyidikan lebih lanjut oleh unit reskrim,” kata Kompol Kesuma Jaya, Senin (13/7).
Pelaku ditangkap pada Minggu (12/7). Kronologisnya, saat itu korban WLL kehilangan sejumlah barang saat berada di sebuah bar, yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, sekitar pukul 03.00 WITA.
“Dalam suasana bar yang ramai, pelaku memanfaatkan kelengahan korban untuk mengacak tas dan mengambil barang berharga tanpa sepengetahuan korban,” imbuhnya.
Kejadian tersebut, baru disadari saat korban menerima notifikasi adanya transaksi kartu kredit tanpa izin. Laporan pun segera disampaikan ke Polsek Nusa Penida pada pukul 11.30 WITA.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jalak Nusa dari Polsek Nusa Penida, langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penelusuran jejak pelaku. Upaya pengejaran pun berlangsung dramatis. Pelaku sempat melarikan diri dengan berlari menyusuri kawasan perbukitan saat mengetahui keberadaan petugas kepolisian.
Dalam situasi yang menegangkan, personel terus melakukan penyisiran intensif di kawasan Bukit Tinggar. Pelaku bahkan sempat bersembunyi di antara semak-semak untuk menghindari kejaran. Namun berkat kejelian, insting, dan kekompakan tim di lapangan, Tim Jalak Nusa berhasil menemukan dan mengamankan pelaku di lokasi persembunyiannya.
“Respon cepat anggota di lapangan menjadi kunci. Kami pastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional demi menjaga keamanan wilayah,” ujarnya.
Polsek Nusa Penida mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk tetap waspada terhadap barang bawaan serta segera melaporkan setiap kejadian melalui layanan Polri Call Center 110.
(kanalbali/KAD)


