Paus Bungkuk Terdampar di Bali, Sempat Dievakuasi ke Laut Sebelum Mati

JEMBRANA, kanalbali.id – Seekor Paus Bungkuk atau humpback whale terdampar di pesisir Pantai Desa Perancak, di Kabupaten Jembrana, Bali, dan telah dilakukan pengamanan lokasi, upaya penyelamatan, hingga penanganan ilmiah terhadap mamalia laut yang dilindungi tersebut.

Pihak kepolisian Polres Jembrana bersama TNI AL, pemerintah desa, tenaga medis hewan, serta sejumlah instansi konservasi bergerak cepat melakukan pengamanan lokasi dan upaya penyelamatan.

Kasat Polairud Polres Jembrana AKP I Putu Suparta yang turut dalam pengamanan dan koordinasi di lokasi mengatakan, paus itu terdampar pada Selasa (14/7) kemarin. Untuk penanganan mamalia laut yang terdampar memerlukan kolaborasi lintas instansi agar seluruh proses berjalan aman, efektif, dan sesuai dengan kaidah konservasi.

“Sejak menerima informasi, kami bersama TNI AL, pemerintah desa, BPSPL Denpasar, BBRBLPP Gondol, Jaringan Satwa Indonesia, dokter hewan, relawan, dan masyarakat langsung berkoordinasi untuk melakukan pengamanan lokasi serta mendukung upaya penyelamatan,” kata AKP Suparta dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/7).

“Meskipun paus akhirnya tidak dapat diselamatkan, seluruh tahapan penanganan mulai dari pengamanan, nekropsi, hingga evakuasi dan penguburan telah dilaksanakan sesuai prosedur,” imbuhnya.

Peristiwa bermula, ketika seorang nelayan menemukan seekor paus terdampar di bibir pantai pada Selasa (14/7) sekitar pukul 10.45 WITA. Informasi tersebut kemudian diteruskan oleh kepala desa atau Kelian Dinas Desa Perancak kepada aparat kepolisian dan instansi terkait, sehingga respons penanganan dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi.

Setibanya di lokasi, petugas bersama masyarakat berupaya menyelamatkan satwa tersebut dengan mengarahkan paus kembali ke perairan yang lebih dalam. Meskipun sempat bergerak menuju laut, paus kembali ke bibir pantai dan akhirnya terdampar kembali. Setelah dilakukan pemantauan intensif, sekitar pukul 15.00 WITA satwa tersebut dinyatakan mati.

Selanjutnya, tim dokter hewan dari Jaringan Satwa Indonesia (JSI) bersama Balai Besar Riset Budidaya Laut dan Penyuluhan Perikanan (BBRBLPP) Gondol serta Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar melaksanakan nekropsi guna mengetahui penyebab kematian sekaligus melakukan identifikasi biologis.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa satwa tersebut merupakan paus bungkuk (humpback whale) dengan panjang tubuh sekitar 7,70 meter,” imbuhnya.

Usai proses nekropsi, bangkai paus dievakuasi menggunakan alat berat dan dikuburkan di lokasi yang telah ditentukan sesuai standar penanganan satwa liar yang dilindungi. Seluruh rangkaian kegiatan selesai sekitar pukul 18.00 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.

“Sinergi yang baik ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menjaga keselamatan masyarakat sekaligus mendukung pelestarian satwa laut yang dilindungi,” ujarnya.

Kasi Humas Polres Jembrana, Ipda I Putu Budi Arnaya mengimbau, agar masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat kepolisian atau instansi terkait apabila menemukan satwa laut yang terdampar maupun kejadian darurat lainnya, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur.

“Apabila masyarakat menemukan satwa laut yang terdampar atau mengetahui adanya situasi yang memerlukan kehadiran kepolisian, segera hubungi call center Polri 110. Layanan ini bebas pulsa, beroperasi selama 24 jam, dan siap memberikan respons cepat kepada masyarakat,” ujarnya.

“Peran aktif masyarakat dalam menyampaikan informasi sangat penting agar setiap kejadian dapat ditangani secara profesional demi keselamatan bersama dan kelestarian lingkungan,” ujarnya. (kanalbali/KADI

Apa Komentar Anda?