DPRD Buleleng Dorong Prioritas Kebutuhan Rakyat Dalam APBD 2027, Kaji Matang Proyek Rumah Sakit di Tahun Jamak

Rapat Pimpinan dan Anggota dengan agenda Penyampaian kajian Tim Ahli DPRD atas Ranperda APBD Tahun 2027di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng pada Rabu, (28/10/2026) - IST
Rapat Pimpinan dan Anggota dengan agenda Penyampaian kajian Tim Ahli DPRD atas Ranperda APBD Tahun 2027di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng pada Rabu, (28/10/2026) - IST

SINGARAJA, kanalbali.id – Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, SM menegaskan pentingnya menyelaraskan alokasi anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dengan skala prioritas yang berorientasi langsung pada kepentingan masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya usai memimpin rapat Pimpinan dan Anggota dengan agenda Penyampaian kajian Tim Ahli DPRD atas Ranperda APBD Tahun 2027di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng pada Rabu, (28/10/2026).

Dalam keterangannya, Ngurah Arya menyampaikan bahwa dengan proyeksi APBD 2026/2027 serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pokok-pokok pikiran (pokir) dewan yang ada, DPRD berkomitmen untuk mengoptimalkan program-program pembangunan daerah.

Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan anggaran harus tetap memperhatikan visi, misi serta program kebijakan dari pimpinan daerah.

“Apa pun yang menjadi skala prioritas kepentingan kita dan itu bagian dari kepentingan rakyat, kita dorong. Setiap anggaran yang naik di podium harus dipastikan memiliki program yang jelas dan terprogram di masing-masing OPD,” ujar Ngurah Arya dihadapan awak media.

Terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng, pihak dewan menyoroti secara mendalam skema pembiayaan yang akan digunakan.

Menurut Ngurah Arya, terdapat dua opsi skema pembiayaan, yakni melalui pinjaman pemerintah dengan swasta ataupun pinjaman daerah. Ia menilai skema pinjaman daerah cenderung lebih menguntungkan karena pemerintah daerah memiliki keleluasaan penuh dalam pengelolaan dan skema pembayarannya tanpa terikat batasan ketat dari pihak kontraktor swasta di tengah jalan.

Meski demikian, dewan juga menekankan bahwa keberhasilan pembangunan sektor kesehatan tidak semata-mata diukur dari banyaknya jumlah fisik bangunan rumah sakit, melainkan bagaimana kesiapan sumber daya manusia (SDM) bidang kesehatan seperti tenaga medis, tenaga keperawatan (nakes) serta ketersediaan alat kesehatan (alkes) yang memadai.

“Kesuksesan dalam membangun kesehatan itu bukan hanya ada banyaknya rumah sakit, tetapi bagaimana potensi SDM seperti nakes lebih banyak dan alkesnya lengkap. Karena hitungan waktu penanganan pasien darurat sangat bergantung pada kelengkapan alat dan kesiapan tenaga medis,” tegasnya.

Dengan hasil kajian dari Tim Ahli DPRD atas Ranperda APBD TA 2027 dan Ranperda Tahun Jamak Pembangunan RSUD ini dapat menjadi bahan acuan konstruktif bagi DPRD dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan yang efisien, tepat sasaran serta berfokus utama pada peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Buleleng. (kanalbali/RLS)

Apa Komentar Anda?