Polemik Pusat Kebudayaan Bali: Demer Bilang Tinjau Ulang, Sugawa Sebut Sudah Terlambat

Master Plan Pusat Kebudayaan Bali saat dipresentasikan oleh Gubernur Bali - IST

DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali tengah melakukan persiapan pembangunan mega proyek  kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Klungkung. Kini ada usulan dari politisi Golkar Gde Sumarjaya Linggih alias Demer untuk meninjau ulang proyek senilai Rp 2,5 Triliun itu.

“Kebudayaan di Bali ini kebudayaan yang hidup dalam masyarakat Bali dan tersebar di mana-mana di seluruh Bali. Oleh sebab itu, konsep pembangunan kebudayaan Bali itu haruslah menyebar dan merata di seluruh Bali. Tidak terpusat,” kata  Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Kamis (1/4/2021).

“Bayangkan kalau dana sebesar 2,5 triliun katakanlah dibagi menjadi 25 milyar per pusat-pusat kebudayaan Bali sekarang ini, maka terdapat 100 titik pusat-pusat kebudayaan masyarakat Bali yang bisa diperkuat melalui berbagai program,” ujarnya. 

 “Andaikan dana tersebut digunakan untuk memperkuat pusat-pusat kebudayaan yang sudah ada, misalnya: Desa Penglipuran, Desa Tenganan, Pura Besakih dan lain-lain, maka kebudayaan masyarakat Bali yang menjadi bagian dari keseharian hidup masyarakat Bali akan semakin baik. Dan ini tidak perlu menggerus anggaran daerah untuk biaya pemeliharaan sebagaimana halnya kita membuat bangunan fisik pusat kebudayaan,” lanjutnya.

Gede Sumarjaya Linggih – IST

Sayangnya, rekan separtai Demer, Ketua DPD I Golkar Bali yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, Nyoman Sugawa Korry menegaskan peluang untuk meninjau kembali megaproyek Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) sangatlah kecil. Sebab, anggaran proyek Pusat Kebudayaan Bali dalam APBD Bali 2021 sudah dipastikan sah dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) yang sudah disetujui DPRD Bali.

“Kalau proyek PKB ini sudah tidak bisa, karena sudah menjadi perda, dan kita sudah mengkritiisinya. Dan sudah jadi keputusan. Ini tidak bisa ganggu gugat dan tinggal jalan,” kata Sugawa saat dikonfirmasi, Kamis (1/4/2021).

Sugawa menuturkan, usulan yang disampaikan oleh Koleganya itu yakni Gede Sumarjaya Linggih sudah telat disampaikan saat ini. Sebab, jauh-jauh hari sebelum proyek Pusat Kebudayaan Bali dalam APBD Bali 2021 disahkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) yang sudah disetujui DPRD Bali, fraksi Golkar di DPRD Bali sudah memberikan masukan kepada Pemerintah Provinsi Bali.

“Kami (Golkar Bali-red) sudah mengkritisi. Sebelum setuju, apabila tak ada kajian yang komprehensif terkait dengan mitigasi bencana dan studi kelayakan yang komprehensif. Terus soal penataan ruang juga, kalau itu belum ada, kami tidak setuju. tapi akhirnya dijamin oleh pak Gubernur langsung bahwa akan ada kajian soal mitigasi bencana itu,” terangnya.

Sugawa Korry – IST

“Jadi kita akan kawal terus itu. Tapi makna yang disampaikan pak Demer itu bagus juga, kita dukung juga, Saya kira bisa untuk yang akan datang, seperti pembinaan dan persebaran kebudayaan di masing-masing Kabupaten,” tuturnya.

Usulan untuk melakukan peninjauan kembali terhadap megaproyek PKB bisa saja terjadi jika kedepan Dana pinjaman Rp. 2,5 Triliun itu tak turun dari pusat. “Kecuali dana tidak turun, soalnya ini kan dana pinjaman. Kalau itu tidak turun ya bisa ditinjau itu,” pungkasnya. 

Sementara politisi PDIP Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana menyampaikan, pembangunan PKB membuat konsep kebudayaan Bali tak merata sangatlah tak tepat. Sebab, selama ini, pembangunan yang dilakukan sudah mengedepankan prinsip Berimbang, Merata dan berkeadilan.

“Yang perlu diketahui itu kan hampir seluruh kabupaten kota di seluruh Bali terdapat proyek-proyek nasional maupun provinsi besar yang sudah berjalan. Namun jangan dilupakan bahwa masing-masing daerah memiliki potensi yang variatif, dan perencanaan harus mempertimbangkan potensi,” kata Adhi.  (kanalbali/ACH)

 

Apa Komentar Anda?