JEMBRANA, kanalbali.id– Peristiwa kecelakaan lalulintas tunggal terjadi pada mobil jenazah dan menabrak rumah warga di wilayah Banjar Sumbersari, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, Kamis (28/5).
Kecelakaan tersebut, terjadi di ruas jalan Denpasar-Gilimanuk, sekitar pukul 10.00 WITA.
“Kejadian lakalantas tersebut telah ditangani Unit Gakkum (satuan tugas penegakan hukum) Polres Jembrana untuk proses lebih lanjut,” kata Kapolsek Melaya Kompol I Putu Suarmadi, Kamis (28/5).
Kronologisnya, mulanya mobil ambulans Suzuki APV dengan pelat nomor DK 1061 CX melaju dari arah Kota Denpasar menuju Gilimanuk. Di dalam mobil itu terdapat jenazah dan dua penumpang.
Kemudian, sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) mengalami pecah ban kiri belakang. Sehingga, sopir tidak dapat menguasai kendaraan sehingga banting setir ke kiri menabrak pagar rumah warga.
“Sopir tidak dapat menguasai kendaraan sehingga membanting setir ke kiri dan menabrak pagar rumah warga,” imbuhnya.
Pengemudi ambulans diketahui bernama Umar Khatib (35), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Akibat kecelakaan tersebut, Umar mengalami luka robek pada bagian dahi dan sempat mendapat perawatan di Puskesmas I Melaya.
Sementara dua penumpang lainnya, Ahmad Jaelani (19) asal Probolinggo, Jawa Timur dan Anita Purwaningrum (41) asal Lumajang, Jawa Timur, dilaporkan selamat tanpa mengalami luka. Selain merusak pagar rumah warga, bagian depan ambulans juga rusak parah akibat benturan.
Kompol Suarmadi memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Polisi telah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.
“Kendaraan mobil ambulans mengalami kerusakan pada bagian depan. Pengemudi sadar dan mengalami luka robek pada dahi dirawat di Puskesmas I Melaya,” ujarnya.
( kanalbali/KAD )


