DENPASAR, kanalbali.id – Seorang pria berinisial TS (32) asal Semarang, Jawa Tengah, tewas gantung diri dan korban melakukan itu saat live di media sosial Tiktok-nya.
Kasih Humas Polresta Denpasar Kompol Ketut Sukadi mengatakan, peristiwa itu pada Rabu (22/10) sekitar pukul 17:00 WITA di kamar indekosnya, di Desa Padangsambian Klod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali.
“Pada saat melakukan aksi gantung diri korban live di medsos Tiktok,” kata Kompol Sukadi, Kamis (23/10) malam.
Kronologisnya, dari keterangan saksi berinsial DS pada Rabu (22/10) sekitar pukul 14.00 WITA, korban datang ke sebuah studio tattoo di Jalan Nakula, Kuta, Kabupaten Badung, tempat saksi dan korban kerja. Di mana seharusnya hari itu korban libur karena dari tadi malam sudah izin libur untuk ganti ban motor.
Kenak Medika Ubud: Layanan Bintang Lima Inklusif, Siap Terima BPJS dan Tingkatkan Diagnostik Canggih
Kemudian, sampai di studio korban langsung minum arak sendirian, dan kurang lebih pukul 15.30 WITA, korban pamit mau pulang dan bilang akan istrahat tidur di kamar kosnya. Sekitar, pukul 17:00 WITA, saksi DS dichat oleh salah satu teman saksi berinsial J menyampaikan bahwa korban kenapa, dan meminta saksi untuk ceks ke tempat kos-nya.
“Selanjutnya, dikirimin foto screenshot korban gantung diri, di mana korban gantung diri sambil live Tiktok,” imbuhnya.
Setelah mengetahui hal itu, saksi memberitahu teman yang lain dan langsung menuju ke TKP dan saat sampai di TKP saksi melihat dari korden dengan cara membuka pintu yang saat itu tidak dikunci dan menyingkap korden kamar.
“Di mana saat itu dilihat korban benar gantung diri. Selanjutnya saksi memberitahu pemilik kos dan dilaporkan ke pihak berwajib,” ujarnya.
Sementara, dari keterangan saksi AN, korban merupakan teman dari pacar saksi, di mana saksi juga kos di TKP hingga tanggal 30 Oktober 2025, tetapi saksi tanggal 10 Oktober 2025 pindah kos ke daerah Kuta.
Kemudian, karena masih ada sisa masa kontrak sampai 30 Oktober 2025, maka korban meminta kepada saksi untuk melanjutkan sisa kontrak untuk di tempati oleh korban. Kemudian pada tanggal 17 Oktober, korban datang ke TKP dan mulai tinggal di TKP bersama pacarnya berinsial
LT. Karena Korban sudah tinggal bersama pacarnya di TKP, maka saksi meninggalkan TKP pindah ke tempat kosnya yang baru di Kuta
Selanjutnya, pada Rabu (22/10) sekitar pukul 17.17 WITA, saksi dihubungi oleh pacar saksi, melalui telpon bahwa korban melakukan aksi bunuh diri live di Tiktok. Kemudian, pacar saksi mengirimkan via whatsapp foto hasil screenshot, tindakan bunuh diri yang dilakukan korban.
“Setelah menerima informasi dari pacarnya, saksi kemudian langsung menuju TKP dan menemukan sudah banyak orang di depan TKP,” ungkapnya.
Hasil pemeriksaan petugas identifikasi Polresta Denpasar di TKP korban tergantung pada plafon menggunakan tali plastik warna biru, pada leher korban terdapat luka lebam akibat jeratan tali yang digunakan korban gantung diri.
Untuk barang bukti yang diamankan, dompet kulit berisi KTP dan uang Rp 100 ribu, dua buah handphone, dan tali plastik warna biru. Pukul 19.40 WITA, Korban dievakuasi oleh petugas BPBD Kota Denpasar selanjutnya di bawa ke RSUP Prof. Ngoerah dengan menggunakan ambulans BPBD.
“Saat ini, belum diketahui motif korban melakukan bunuh diri dengan cara gantung diri di TKP,” ujarnya. (kanalbali/KAD)


