Empat WNA Diambil Sumpahnya Jadi WNI oleh Kemenkumham Bali

DENPASAR, kanalbali.id  – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Pramella Yunidar Pasaribu melakukan pengambilan sumpah terhadap anak berkewarganegaraan ganda untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) di Aula Kanim Kelas I TPI Denpasar, Rabu (24/04).

Warga Negara Asing (WNA) yang pindah kewarganegaraan dan diambil sumpahnya yaitu Kakak Beradik Caren Angelina Mimaki dan Erni Angelina Mimaki yang sebelumnya berkewarganegaraan Jepang.

Kemudian,  I Putu Bayu Hikaru Tomita yang juga sebelumnya berkewarganegaraan Jepang serta Salvita Salim De Corte yang sebelumnya berkewarganegaraan Jerman.  Mereka telah disetujui menjadi WNI oleh Presiden Republik Indonesia melalui Surat Keputusan untuk mendapatkan status Warga Negara Indonesia.

Kakanwil Kemenkumham Bali berpesan kepada keempat WNA yang telah diambil sumpah kewarganegaraannya agar selalu menanamkan rasa nasionalisme, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, harkat dan martabat Bangsa dan Negara serta harus tunduk terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan Negara Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Pramella Yunidar Pasaribu – IST

Kakanwil juga mengingatkan untuk segera mengembalikan dokumen kewarganegaraan asingnya dalam kurun waktu 14 hari kepada instansi yang berwenang agar status kewarganegaraannya menjadi lengkap.

“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, bahwa Keputusan Presiden mengenai pengabulan terhadap permohonan pewarganegaraan berlaku efektif terhitung sejak tanggal mengucapkan sumpah melepaskan seluruh kesetiaan kepada kekuasaan asing, mengakui, tunduk dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, untuk itu saya ucapkan selamat karena saat ini telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia”, ucap Pramella.

Di saat yang sama, Pramella juga melantik dan mengambil sumpah 4 (empat) orang Jabatan PPNS khususnya di unit kerja Balai Pengelola Transportasi Darat II Bali dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung. Pramella berharap PPNS dapat menjaga hubungan baik antar Instansi sehingga kinerja PPNS ke depan semakin profesional serta mengedepankan kepentingan masyarakat untuk mendapatkan perlindungan hukum, harus berani mengambil sikap dan tindakan dalam melaksanakan tugas penegakan hukum. ( kanalbali/ RLS )

Apa Komentar Anda?

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.