
DENPASAR– Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bali Anti Korupsi (Ammbak) menggelar aksi doa bersama dan turut berduka atas matinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam aksi tersebut, juga turut membawa karangan bunga yang bertuliskan,”Turut Berdukacita atas Matinya KPK,” dan massa aksi melakukan doa bersama untuk matinya KPK yang bertempat di depan Monumen Bajra Sandhi, Denpasar, Bali, Minggu (15/9) malam.
“Disini kita semua melakukan aksi bela sungkawa, berduka cita terhadap matinya KPK,” kata Made Aristia Kerta Setiawan selaku perwakilan Ammbak. Setiawan juga menjelaskan kenapa KPK dianggap mati, karena pertama terpilihnya para calon pemimpin KPK yang dianggapnya memiliki masalah.
BACA JUGA: Buat Film “ROOTS” tentang Walter Spies, Sutradara dari Swiss Ajak Kritisi Bali
“Mengapa kita menggap KPK telah mati, yang pertama adalah soal calon pimpinan. Dimana calon pimpinan itu bersmasalah dan sekarang sudah menjadi pimpinan dan yang terpilih pun orang yang melanggar kode etik,” imbuhnya.
Kemudian, yang kedua adalah mengenai Revisi Undang-undang KPK yang menurutnya Adah 10 poin yang membuat KPK lemah dalam memberantas korupsi di Indonesia.
“Ada 10 poin yang kita kritisi dan nantinya akan melemahkan KPK secara fungsinya. Jadi kita disini menggap di tahun ke 16 ini hanya sampai tahun 16 ini KPK berjalan dan nantinya di tahun 17 kita mengggap sudah mati,” jelas Setiawan.
Setiawan juga menjelaskan, RUU KPK yang bermasalah karena dibentuknya Badan Pengawas KPK yang nantinya segala prosedur harus melewati Badang Pengawasan tersebut. Kemudian, adanya soal penyadapan yang menurutnya akan dibatasi.
“Pertama adanya badan pengawas, karena kami mengggap bandan pengawas itu super sekali. Karena semuanya harus melalui badan pengawas,” ujarnya.
“Kemudian soal penyadapan, karena hal tersebut menjadi senjata juga untuk membongkar kasus-kasus korupsi yang dilakukan KPK. Semua lembaga bisa menyadap kenapa soal penyadapan KPK saja yang ditakuti. Kenapa penyadapan lain tidak ditakuti,” tambahnya.
Kemudian yang ketiga, adalah KPK menjadi lembaga eksekutif bukan lembaga independen lagi. Hal tersebut, menurutnya sangat aneh.”Dan juga soal KPK menjadi badan eksekutif itu, itu sedikit aneh yah.Namanya badan independen kenapa menjadi badan eksekutif,” ujarnya.(kanalbali/KAD)