DENPASAR, kanalbali.id – Sebanyak lima orang pembuat onar yang meresahkan warga di lingkungan atau Banjar Penyarikan, Kelurahan Benoa, Kacamata Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, ditangkap kepolisian Polsek Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, pada Minggu (30/9) malam.
Mereka ditangkap, karena membuat onar dan menantang warga setempat. Aksi onar para pelaku juga viral di media sosial, pada Minggu (30/9) malam yang memperlihatkan salah satu pelaku ditangkap oleh polisi.
Kelima pelaku diketahui bernama Nikodemus Nigha Bombo alias Nikson, Yosep Ndara Milla, Agustinus Hollo,
Lotensius Bali Meme, dan Imanuel Kondo.
“Baru lima orang diamankan. Kelima orang tersebut masih dipilah lagi, apakah yang bersangkutan sebagai pelaku atau hanya ikut -ikutan,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar,
AKP I Ketut Sukadi, Senin (30/9).
Kronologisnya, dari keterangan saksi bernama Wayan Mega pada Minggu (29/9) kemarin, sekitar pukul 21.15 WITA, ketika saksi sedang duduk di warung melihat salah satu pelaku bernama Nikodemus Nigha Bombo alias Nikson asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) bolak- balik melewati Jalan Srikandi menggunakan sepeda motor merk Revo dengan pelat nomor DK 4237 ER dan dengan arogan menggeber-geber knalpot-nya
Kemudian, saksi menegur agar tidak kebut-kebut di jalan. Tetapi, pelaku Nikson tidak terima dan malah turun dari motornya menantang saksi dan sempat terjadi saling dorong hingga motor pelaku jatuh.
“Lalu adik (saksi) yang melihatnya datang dan berusaha untuk melerai dan menyuruh pelaku pergi dan tidak berulah. Namun, mendapat tantangan (dari pelaku) akan membawa teman-temannya datang karena tidak takut dengan (warga),” imbuhnya.
Kemudian, dari keterangan saksi I Made Sugiarta saat melihat kakaknya ribut dengan pelaku Nikson lalu melerainya dan saksi memegang kedua tangan pelaku agar tidak memukul kakak saksi, karena pelaku Nikson menyuruh kakak saksi untuk mendirikan motornya yang terjatuh.
Lalu saksi akhirnya melepas tangannya dan membangunkan motor pelaku. Setelahnya, saksi sampaikan kepada pelaku Nikson untuk mengambil motornya dan segera pergi agar tidak terjadi masalah yang lebih besar.
Namun, ketika akan hendak pergi pelaku sempat mengatakan tunggu di sini dan akan panggil teman-teman pelaku.
Kemudian, saksi menunggu dengan kakak-nya dan berselang 10 menit datang sekelompok orang sebanyak delapan orang dengan membawa bambu dan potongan besi, karena hal tersebut saksi panik dan langsung masuk kerumah warga di Jalan Srikandi, Banjar Penyarikan, dan kelompok itu masuk kedalam rumah dengan memegang besi dan bambu mencari kedua saksi.
“Karena merasa terancam akhirnya saksi menghubungi kepala pecalang yang selanjutnya Pecalang Banjar datang memukul kulkul bulus untuk mendatangkan warga adat karena ada keributan,” jelasnya.
Sementara, dari keterangan saksi I Made Sukarma saat itu dirinya sempat mendengar adanya sura ribut-ribut yang berasal dari di depan rumah. Karena hal tersebut, saksi keluar mencari tau apa yang terjadi dan melihat saksi Wayan Mega yang ribut dengan pelaku Nikson. Karena saling dorong dan tantang akhirnya saksi meleraikan agar tidak terjadi perkelahian.
Kemudian, pelaku Nikson yang tetap tidak terima akhirnya pulang tetapi sempat berkata untuk tunggu di sini karena dia akan datang dengan memanggil teman-temannya. Karena hal itu, saksi pulang untuk mengambil motor dan membututi pelaku ke bedeng-nya untuk memastikan apakah pelaku akan berbuat onar lagi, dan betul saja bahwa pelaku keluar bersama teman-temannya dengan membawa besi, bambu dan balok dan sempat akan memukul saksi dengan besi.
“Namun tidak kena, sehingga saksi lari menyelamatkan diri dan saksi langsung menghubungi saksi I Made Sugiarta untuk hati-hati karena kemungkinan ada serangan dari mereka,” ujarnya.
AKP Sukadi juga menyampaikan, dari keterangan saksi yang merupakan teman kerja pelaku di proyek, para pelaku sempat pada Sabtu (28/9) sempat minum-minum
dan mendengarkan suara musik hingga larut malam hingga sekitar pukul 01.00 WITA, dan sempat bedeng proyek dilempar seseorang dari luar, dan mereka semua langsung keluar mencari siapa yang melempar.
Kemudian, pada Minggu (29/9) sore
sekitar pukul 17.00 WITA, mereka kembali mengadakan acara minum-minum dan karaoke dengan mengundang teman-temannya untuk datang ke bedeng. Lalu, mereka keluar masuk dengan mengendarai motor,dan akhirnya sekitar pukul 21.30 WITA terjadi keributan dengan warga sekitar.
Untuk barang bukti yang diamankan, satu buah tas berisi tiga buah handphone, satu besi linggis, satu besi cor, beberapa bambu, satu buah balok kayu, satu motor Revo berwarna hijau pelat DK 4237 ER.
Kemudian, usai keributan pihak kepolisian mendatangi lokasi dan segera melakukan upaya evakuasi dari kepungan massa pada para pelaku dan selanjutnya mengamankan ke lima pelaku tersebut.
“Melakukan upaya persuasif menghimbau massa agar tenang dan kembali kerumah masing-masing. Peristiwa keributan terjadi akibat pelaku Nikson yang dalam kondisi mabuk alkohol ditegur warga karena dianggap membawa motor dengan ugal-ugalan sehingga sempat terjadi percekcokan adu mulut,” ujarnya.
“Pelaku utama Nikson yang tidak terima ditegur kembali datang dengan membawa teman-temannya bersenjatakan besi dan kayu untuk membuat keributan dengan warga sekitar. Berdasarkan, keterangan dari salah satu rekan kerja di proyek, di mana para pelaku kerap mengadakan kegiatan minum-minum di bedeng sambil menyalakan musik yang cukup keras hingga tengah malam dan kerap mengganggu warga masyarakat di sekitar,” ujarnya. (kanalbali/RLS)
Be the first to comment