Penerbangan Internasional di Bandara Ngurah Rai Tak Terpengaruh Pasal Zina di KUHP

Travel Warning Australia belum berdampak untuk Bali. Sebagian besa - IST
Turis di Bandara Ngurah Rar dari Australia, Bali. Sebagian besa - IST

DENPASAR, kanalbali.id – Adanya pemberitaan terkait penurunan penerbangan internasional ke Bali, khususnya dari Australia, karena adanya larangan hubungan seksual alias zina sebelum pernikahaan sesuai dengan KUHP dibantah oleh General Manager PT. Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali General Manager PT AP I Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Handy Heryudhitiawan.

“Dapat kami sampaikan bahwa sampai saat ini, kami tidak menerima informasi terkait pembatalan penerbangan tersebut. Sampai dengan saat ini, semua penerbangan internasional baik dari dan ke Bali berjalan dengan normal sesuai jadwal yang disampaikan oleh maskapai yang melayani penerbangan dari Australia ke Bali dan sebaliknya,” katanya dalam rilis Kamis (8/12/2022).

BACA JUGA: Solar Langka di Bali, Organda Sebut Operasi Bus Pariwisata Terganggu

“Dapat kami sampaikan pula, bahwa secara data realisasi penerbangan internasional khususnya Australia, kami mencatat sebanyak 608.460 penumpang yang datang ke Bali,” jelasnya.

Jumlah tersebut dilayani oleh 5 maskapai yaitu Jetstar Airways, Virgin Australia, Qantas Airways, Batik Air, dan Air Asia dengan 6 rute yang terdiri dari Adelaide, Darwin, Perth, Melbourne, Sydney, dan Brisbane.

Dalam operasional bandara dan penerbangan, pembatalan penerbangan karena alasan operasional dan teknis pesawat. “Untuk informasi kepastian pembatalan penerbangan, atas adanya larangan hubungan seksual sebelum pernikahan sesuai KUHP, dapat dikonfirmasi langsung kepada maskapai yang melayani penerbangan internasional,” pintanya. (kanalbali/RLS)

Apa Komentar Anda?

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.