
DENPASAR , kanalbali.id- Kepolisian Polda Bali menghimbau agar masyarakat menghindari mudik lebaran pada Jumat (28/3). Karena di tanggal 28 Maret 2025 bertepatan dengan hari pengerupukan dan pawai Ogoh-ogoh di Pulau Bali.
Kabid Humas Polda Bali Kombespol Ariasandy dan sekaligus Kasatgas Humas Operasi Ketupat Agung 2025 menghimbau masyarakat hindari mudik tanggal 28 maret 2025.
“Di mana pada 28 Maret di sepanjang jalur Denpasar-Gilimanuk (dan seluruh Bali) akan banyak terdapat Upacara Taur Kesanga, pengerupukan dan pawai Ogoh-ogoh merupakan tradisi umat Hindu Bali dalam rangka menyambut rangkaian Hari Raya Nyepi,” kata Kombes Ariasandy, Rabu (19/3).
“Di dalam upacara tersebut akan menggunakan badan jalan maupun persimpangan-persimpangan jalan dan pasti akan ada pengalihan arus, serta menimbulkan gangguan Kamseltibcarlantas, seperti kemacetan dan persiapan dari upacara tersebut oleh para tokoh agama dan masyarakat Bali, dimulai sekitar pukul 13.00 WITA,” imbuhnya.
BACA JUGA: Cuaca Ekstrem, Seorang Warga Karangasem Bali Tewas Tertimpa Tiang Listrik
Ia juga menyampaikan, terkait hal tersebut sudah dikeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 2025, salah satunya mengatur tetang operasional transportasi baik keluar maupun masuk ke Pulau Bali, yaitu di tanggal 28 Maret 2025 mulai pukul 06.00 WITA, seluruh mobil barang atau truk tidak diperbolehkan beroperasi dari Denpasar mengarah ke wilayah Gilimanuk, Kabupaten Jembrana.
Selanjutnya, kendaraan truk diperbolehkan kembali beroperasi mulai tanggal 30 Maret 2025 pada pukul 06.00 WITA setelah berakhirnya Pelaksanaan Nyepi. Dan nantinya akan dilakukan penyekatan terhadap kendaraan truk yang sesuai SKB.
Seperti di lokasi terminal atau kantong parkir, dan lokasi dimaksud yaitu Kargo Uma Ayar, di Denpasar, Terminal Mengwi, di Kabupaten Badung, Terminal Tabanan.
Kemudian, untuk penyekatan arah dari Kabupaten Buleleng yaitu di Dermaga Celukan Bawang dan Dermaga Labuan Lalang.
“Bagi masyarakat yang melebihi batas waktu sampai tanggal 29 Maret 2025 pukul 06.00 WITA saat pelaksanaan nyepi telah disiapkan lokasi istirahat untuk penghentian seluruh aktifitas (di hari) pelaksanaan nyepi,” ujarnya.
Adapun lokasi yang disiapkan yaitu di seluruh kantor kepolisian, masjid, terminal terdekat di wilayah Kabupaten Jembrana. Kemudian berdasar SKB 2025 dan data dari PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) untuk penyebarangan di Dermaga Ketapang Banyuwangi Jawa Timur, akan ditutup pada tanggal 28 maret mulai pukul 17.00 WIB. Sedangkan penyebarangan di Dermaga Gilimanuk, Jembrana, Bali, akan ditutup pada tanggal 29 Maret 2025 mulai pukul 05.00 WITA.
“Terkait SKB tersebut, kami jajaran Polda Bali menghimbau masyarakat yang akan melaksanakan mudik hindari tanggal 28 Maret untuk kelancaran, keamanan dan kenyamanan perjalanan mudik bisa dijadwalkan kembali sebelum tanggal tersebut,” ujarnya.
Kombes Ariasandy, juga mengatakan saat
melaksanakan perjalanan mudik jangan lupa patuhi peraturan lalulintas dan selalu utamakan keselamatan saat berkendara, dan jangan membawa barang berlebihan yang dapat membahayakan perjalanan, serta cek kondisi kendaraan termasuk STNK dan SIM sebelum melakukan perjalanan.
“Jika ada kendala dalam perjalanan silahkan minta batuan kepada personil polri terdekat, karena personil Polda Bali dan jajaran siaga selama 24 jam pada Posko-posko Ketupat Agung di sepanjang perjalanan dan siap melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat, serta mudik aman, keluarga nyaman,” ujarnya. (kanalbali/KAD)
Be the first to comment