BADUNG – Penerapan PPKM Level 4 di Bali terus dijalankan dalam upaya menekan laju penyebaran COVID-19 di Pulau Dewata.
Polsek Abiansemal di Pimpin Panit 2 Samapta Ipda I Ketut Arsana bersama Instansi terkait melaksanakan pengawasan PPKM Level IV di pasar Blahkiuh Kecamatan Abiansemal, Sabtu (28/8) pagi.
“Ini merupakan salah satu upaya kami dalam menekan penyebaran Covid -19 yang terus mengalami lonjakan,” kata Arsana dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/8).
Pengawasan sendiri dilaksanakan mulai pukul 06.00 wita dengan sasaran masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (Prokes).
Hal itu dilakukan dalam rangka Ops Aman Nusa Agung II 2021 sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali nomer 15 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 mulai tanggal 24 Agustus sampai 30 Agustus 2021.
Kegiatan pemantauan ini akan terus dilaksanakan dan berharap kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan bukan karena paksaan atau takut ditindak, tetapi benar-benar menyadari dengan menjaga kesehatan.
Ia pun meminta masyarakat menghindari kerumunan, sering mencuci tangan dan hanya melaksanakan kegiatan utama. Selain itu yang harus dilakukan yaitu meningkatkan daya tahan tubuh.
Termasuk juga mengimbau masyarakat yang beraktivitas di luar rumah selama pandemi Covid-19 tidak melepas masker kecuali untuk makan. Diupayakan, penerapan protokol kesehatan dilaksanakan dengan disiplin dan dengan baik.
(ACH. FAWAIDI)



Be the first to comment