Sampah Tak Dipilah, Truk Pengangkut Dilarang Masuk TPA Temesi Gianyar

GIANYAR, kanalbali.id – Setelah melalui proses panjang mulai dari sosialisasi, ujicoba dan pengiriman surat edaran kepada perbekel se Kabupaten Gianyar, maka sudah ditetapkan per 1 Mei 2024 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar memulangkan truk sampah masuk TPA Temesi jika tidak dipilah.

Menurut Ni Made Mirnawati Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gianyar, kebijakan ini bukan gerakan yang mudah.

“Artinya, sudah diperhitungkan resiko, dan hambatannya. Pengelolaan sampah apapun teknologinya, apapun yang dikerjakan untuk menangani sampah kalau tidak melakukan pemilahan dari sumbernya, dan pengawasan yang ketat serta melakukan kegiatan secara konsisten, pengelolaan sampah tidak akan mungkin tercapai,” katanya dalam rilisnya Jumat (3/5/2024).

BACA JUGA: World Water Forum Digelar, TPA Suwung Ditutup

Sementara itu,  Tim PPLH Bali dikawal oleh A.A.Tatik Rismayanti (Manager Program Pengelolaan Sampah) mulai 1 Meia 2024, sudah siap mendukung DLH Gianyar menghentikan truk-truk sampah yang masuk TPA Temesi.

Di depan gerbang pintu masuk satu per satu truk diperiksa, tidak cukup ditanya tetapi sampai memeriksa naik ke atas truk untuk bisa memastikan sampah terpilah dan mengirimkan sesuai jadwal. Hadir pula dalam kegiatan perdana ini dari Dinas Lingkungan Hidup Propinsi Bali dan P3E Bali Nusra.

A.A.Tatik Rismayanti Manager Program Pengelolaan Sampah PPLH Bali menuturkan, Pemerintah Gianyar sangat luar biasa membuat langkah berani dalam mengelola sampah. Pemilahan sampah berbasis sumber merupakan langkah yang sangat penting, tetapi lebih penting lagi dipastikan sampai TPA tetap terpilah.

“Jangan sampai masyarakat kecewa sudah mendukung pemilahan sampah malah dicampur lagi oleh petugas. Ini saatnya pemerintah menunjukan keseriusannya seperti pemerintah Gianyar,” katanya.

PPLH Bali sangat berterima kasih karena sudah dilibatkan dari perencanaan, eksekusi, hingga kegiatan evaluasi. Ini terasa sebuah reward atas kerja-kerja pendampingan yang telah kami lakukan selama ini di desa-desa. Kami mengharapkan bahwa tidak hanya di hulu melakukan pemilahan, tapi juga di hilir (TPA)”.

Pada hari pertama telah ada 75 truk yang masuk TPA dan 5 truk dengan tegas dipulangkan karena sampah belum terpilah. Truk yang tidak memilah diberikan peringatan secara persuasif dan menerima selembar berita acara.

Adapun berita acara wajib diteruskan ke masing-masing kantor desa/kelurahan supaya ada perbaikan pada hari berikutnya. Menurut Ibu Mirna, “DLH sangat mengapresiasi semua desa di Gianyar yang sangat peduli dengan kondisi TPA Temesi. Sungguh diluar dugaan di hari pertama ini penerapan peraturan hampir 99% truk pengiriman sampah ke TPA sesuai jadwal dan terpilah. Saya berharap besuk dan seterusnya semakin meningkat pemilahannya”.

Dikonfirmasi kepada jasa pengangkut sampah yang dipulangkan, mereka memberikan alasan belum mengirimkan sampah sesuai jadwal karena belum mendapatkan sosialisasi. Tetapi pernah melihat poster jadwal sampah di kantor desa. Ada pula yang beralasan jadwal sampah yang ada di desanya berbeda dengan jadwal sampah dari Pemda Gianyar. Tetapi mereka berjanji hari berikutnya akan mematuhi peraturan yang ada.

Menghadapi beberapa alasan jasa angkut sampah dan kendala-kendala lain dalam penerapan sistem baru ini, DLH Gianyar akan terus melakukan evaluasi. Hingga hari ketiga system ini masih jalan dan tim pengawasan terus melakukan pembenahan secara cepat. Dukungan berbagai pihak terutama masyarakat penghasil sampah sangat diharapkan agar sistem ini dapat konsisten dan berkelanjutan.( kanalbali/ RLS )   

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.