Siaran TV Analog Dihentikan, Ini Alasannya

Indonesia saat ini bisa dikatakan lambat dalam migrasi ini, #kanalbali

Ilustrasi TV Digital/IST

JAKARTA, kanalbali.id – Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) tengah melakukan digitalisasi penyiaran dengan menghentikan siaran TV analog ke TV digital. Pasalnya Indonesia dan Timor Leste sebagai negara yang paling terakhir melakukan program Analog Switch Off (ASO) ini.

“Berdasarkan negara-negara anggota International Telecommunication Union (ITU) disepakati siaran TV analog lalu ke TV digital itu dihentikan paling lambat tahun 2015, jadi Indonesia saat ini bisa dikatakan lambat dalam migrasi ini,” kata Staf Khusus Kemenkominfo, Rosarita Niken Widiastuti melalui siaran YouTube saat acara Bimbingan Teknis Penggunaan Penerapan Perangkat TV Digital dan STB dalam menghadapi ASO, Sabtu, (4/6/2022)

Meski masyarakat sudah nyaman dengan siaran TV analog, tapi banyak hal yang menjadi pertimbangan Kementerian Kominfo untuk beralih ke siaran TV digital.

“Peralihan ini akan bermanfaat bagi masyarakat, karena bisa mendapatkan siaran televisi yang lebih bersih gambarnya, bersih suaranya, dan canggih teknologinya. Masyarakat yang sudah beralih ke TV digital juga mengakui TV mereka jadi banyak memiliki pilihan chanelnya,” tambahnya.

BACA JUGA: Beralih ke TV Digital, Begini Cara Mendapatkan STB Gratis

Ia menuturkan bahwa sejak 2002, Indonesia sudah membahas mengenai migrasi TV analog ke digital. Hanya saja ketika itu membutuhkan perubahan ekosistem yang luar biasa, seperti menggantikan peralatan dari stasiun televisi yang semula analog ke digital.

Hingga akhirnya pada 2020 lalu, disahkan Undang-Undang Cipta Kerja yang di dalamnya membahas ASO dengan paling lambat segera diterapkan dua tahun sejak undang-undang itu disahkannya, yakni terakhir pada 2 November 2022.

Ia mengatakan, proses penghentian siaran TV analog telah dimulai dari tahap pertama pada tanggal 30 April 2022, dan 25 Agustus 2022 akan dilakukan penghentian tahap kedua.

Masyarakat  diminta agar bisa menerima program penghentian TV analog ini, karena penggunaan siaran TV digital pun dapat dirasakan secara gratis. Tidak membayar secara bulanan, maupun  tidak menonton menggunakan kuota data internet. Hal tersebut karena migrasi TV analog ke TV digital sama-sama menggunakan pemancar sinyal yang Free to Air (FTA).

“Jadi TV digital merupakan TV  yang sehari-hari kita digunakan, bukan program TV streaming yang berbayar,” sebutnya.

Ia menegaskan, menggunakan TV analog tidak harus mengganti TV yang digunakan saat ini. TV tabung, maupun TV layar datar yang masih analog bisa digunakan menonton TV digital. Caranya cukup dengan menambahkan Set Top Box (STB) ke dalam perangkat TV analog.

“Jadi kita tidak perlu tambah antena parabola lagi untuk menonton TV digital. Cukup pakai antena sehari-hari yang sudah digunakan,” tambahnya

BACA JUGA:

Beralih ke TV Digital, Begini Cara Mendapatkan STB Gratis

Program ASO diharapkan berjalan dengan lancar

Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Ismail menambahkan, seluruh pihak ingin menjalankan ASO tanpa menimbulkan gejolak dan kegaduhan di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, pelaksanaan ASO akan dijalankan secara hati-hati, sehingga masyarakat tetap dapat menikmati siaran televisi eksisting sampai dengan pengalihan siaran analog menjadi digital.

“Jadi, saat ini masih berjalan secara simulcast penyiaran antara analog dan digital,” ujarnya.

Penyelenggaraan ASO dan siaran digital bergantung pada kesiapan infrastruktur, ketersediaan Set Top Box, dan kesiapan masyarakat. Selain itu, Ismail menyatakan pemerintah juga melaksanakan simulcast agar dalam waktu bersamaan masyarakat yang belum beralih ke perangkat digital bisa menyaksikan siaran televisi analog dan digital.

“Jadi pilarnya untuk melakukan migrasi analog ke digital ini ada empat. Pertama, infrastruktur yaitu transmitter atau pemancar dan sebagainya sudah disiapkan oleh operator dan untuk tahap satu ini sudah ready. Kedua, Set Top Box untuk masyarakat miskin itu dibagikan. Untuk yang non miskin itu jauh lebih besar. Kita imbau untuk beli dari sekarang,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa pemerintah mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mulai mempersiapkan STB dan perangkat televisi agar bisa menerima siaran digital.

“Tolong dicek agar televisi bisa menangkap siaran digital, karena hampir di seluruh Indonesia sekarang siaran digital sudah bersiaran. Jadi tidak perlu menunggu sampai pelaksanaan ASO atau dimatikan. Saat ini juga silakan dicoba karena siarannya jauh lebih berkualitas dan siapkan perangkat TV-nya,” tuturnya.

Menurutnya, pemerintah terus melakukan sosialisasi agar masyarakat mengerti dan memahami maksud dan tujuan migrasi TV ke digital.

“Sosialisasi dilakukan tentu tidak per desa, tetapi per wilayah kabupaten, kota dan provinsi itu kita sudah jalan terus. Bentuk sosialisasinya diskusi, seminar, webinar dan sebagainya. Pemda juga sudah kita koordinasikan. Saya juga sudah buat surat kepada seluruh Gubernur dan Bupati yang terdampak ASO, mereka sudah kami informasikan tentang hal ini,” jelasnya. (kanalbali/LSU)

Apa Komentar Anda?

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.