DENPASAR, kanalbali.id– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali menerangkan, soal dampak kekeringan ekstrem meluas di Bali selama musim kemarau 2026.
Kepala UPTD Pengendalian Bencana Daerah BPBD Provinsi Bali, I Wayan Suryawan mengatakan, kondisi musim kemarau tahun 2026 perlu menjadi perhatian bersama. Berdasarkan perkembangan cuaca dan informasi dari BMKG, musim kemarau tahun 2026 diperkirakan berlangsung lebih panjang, lebih kering, dan dengan suhu yang relatif lebih tinggi dibandingkan kondisi normal di sejumlah wilayah.
“Dari perspektif kebencanaan, kondisi tersebut meningkatkan potensi terjadinya kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, serta kebakaran pada kawasan permukiman maupun lokasi pengelolaan sampah,” kata Suryawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/9) malam.
Komisi II DPRD Buleleng Dorong Percepatan RDTR dan Tindak Lanjut Regulasi Kemudahan Investasi
“Untuk itu, BPBD Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten dan kota terus meningkatkan pemantauan dan kesiapsiagaan. Khususnya pada wilayah yang memiliki potensi terdampak kekeringan dan kebakaran,” imbuhnya.
Kemudian, BPBD Provinsi Bali mencatat sebanyak 529 kepala keluarga (KK) terdampak kekeringan yang tersebar di empat kabupaten. Diantaranya, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Klungkung
“Kekeringan tercatat terjadi di empat kabupaten,” imbuhnya.
Ia memaparkan, dampak kekeringan tercatat meliputi 529 KK di Bali yang terdampak dalam sebaran kejadian yang terjadi sejak 11 April hingga 3 September 2026. Diantaranya, 15 desa atau kelurahan yang terdampak.
Untuk di Kabupaten Buleleng, Desa Sinabun, Desa Madenan, dan Desa Menyali. Kemudian, di Kabupaten Jembrana, Kelurahan Pendem, Desa Asahduren, Desa Pergung, Kelurahan Bale Agung, Desa Berangbang, Desa Yeh Embang Kauh, Desa Tukadaya, dan Desa Manistutu. Untuk di
Kabupaten Karangasem, di Desa Baturinggit, Desa Tianyar Timur, dan Desa Tianyar, dan
di Kabupaten Klungkung yaitu di Desa Pejukutan.
“Untuk kekeringan lahan pertanian. Luas lahan pertanian yang tercatat terdampak kekeringan, di Jembrana: 79,95 Ha (hektar), di Buleleng 108,60 Ha,” jelasnya.
Selain lahan yang sudah terdampak, sebanyak 694,06 hektare dari total 64.704 hektare sawah di Bali berpotensi mengalami kekeringan.
Kemudian, untuk distribusi ai bersih hingga 3 September 2026, telah dilakukan distribusi air bersih sebanyak 823.200 liter. Diantaranya, di Kabupaten Jembrana 450.200 liter, Buleleng 270.000 liter, Karangasem 65.000 liter dan Klungkung 38.000 liter.
Ia menyampaikan, kedepan penguatan kesiapsiagaan perlu diarahkan pada ketersediaan dan perlindungan sumber air, peningkatan kapasitas infrastruktur penyimpanan dan distribusi air.
“Penguatan sistem pemantauan, serta koordinasi lintas sektor pada wilayah yang memiliki potensi terdampak. Dan stop membakar sampah sembarangan atau tanpa pengawasan,” ujarnya. (kanalbali/KAD)


