
DENPASAR, kanalbali.id– Komisi Yudisial (KY) menyatakan, bahwa Bali menjadi salah satu wilayah yang menjadi perhatian dalam praktik mafia hukum.
Hal itu, karena Bali menduduki urutan ke-10 berdasarkan peringkat Komisi Yudisial sebagai wilayah terindikasi adanya praktik mafia hukum.
Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Komisi Yudisial, Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan, bahwa kedatangan dirinya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, untuk meningkatkan sinergitas dengan kejaksaan dan khususnya di Bali. Karena kebetulan ada kantor penghubung KY di Bali dan untuk mengantisipasi hal-hal yang terjadi berkaitan dengan proses peradilan yang di Bali.
Rapat Koordinasi Direktorat Kekayaan Intelektual Bahas Isu Kerja Sama Luar Negeri di Bali
Selain itu, pihaknya menyebutkan ada laporan bahwa di Bali masuk dalam 10 besar di Indonesia adanya praktik mafia hukum.
PS Doktor Ilmu Akuntansi FEB Unud Gelar Pelatihan Metodologi Riset Sektor Publik dan BUMDES
“Yang kami laporkan bahwa juga di Bali ini laporan ke KY masuk dalam 10 besar. Jadi karena 10 besar tentu mendapat perhatian,” kata Mukti di Kejati Bali, Kamis (7/11).
“Contohnya banyak ada mafia tanah, ada yang kemarin, macam-macamlah. Tapi angkanya 10 besar Bali ini, sehingga kita perlu bersinergi dengan lembaga lain karena kalau kita sendiri kita enggak mampu,” imbuhnya.
Ia kembali menyebutkan, bahwa di Bali masuk 10 besar praktik mafia hukum dan tentu itu menjadi perhatian.
“Tadi ada laporan di urutan-10 yah. Laporan itu tidak mengindikasikan langsung bahwa di sini jelek. Tapi bahwa ada potensi-potensi yang cukup, kalau dari jumlah provinsi di urutan 10 besar kan cukup menjadi perhatian-lah, sehingga KY ke sini,” ujarnya. (kanalbali/KAD)
Be the first to comment