BADUNG, kanalbali – Menteri Pariwisata (Menpar), Widiyanti Putri Wardhana, merespons adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor pariwisata yang saat ini terjadi di Pulau Bali.
“Tentang PHK tenaga kerja, kami memahami bahwa adanya, beberapa bulan ini penurunan okupansi hotel dari penyesuaian pola penghematan pemerintah,” katanya pada konferensi pers setelah Opening Ceremony Bali and Beyond Travel Fair 2025, di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, pada Rabu (11/6).
“Tapi dari pemerintah, Kemendagri telah mengeluarkan imbauan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) dapat mulai bekerja dan meeting, melakukan event-event di hotel-hotel,” jelas Menteri.
Menpar berharap okupansi hotel dan Meetings, Incentives, Conventions, and Exhibitions (MICE) segera membaik dan PHK bagi para pekerja pariwisata di Pulau Dewata pihaknya akan segera mengkajinya.
“Jadi kami harap okupansi dan pendapatan MICE akan membaik. Mengenai PHK, kami sedang mengkaji. Pemerintah telah memberikan insentif seperti discount perjalanan, pesawat, kereta, dan kapal juga dan tol dan harusnya itu akan memperbaiki perjalanan wisatawan ke Bali. Mudah-mudahan kita lihat bahwa keadaan akan membaik sehingga orang-orang dirumahkan bisa kembali bekerja,” ujar Menpar.
Sebelumnya, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan ESDM Provinsi Bali, mencatat bahwa hingga hari ini sekitar 100 orang pekerja pariwisata di Pulau Bali, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kepala Disnaker Bali Ida Bagus Setiawan mengatakan, PHK ini terjadi di wilayah Kabupaten Badung, Bali, dan ada kaitannya dengan efisiensi yang diterapkan pemerintah.
“Kalau data yang tercatat memang kembali lagi ini, memang kita diskusi dengan Badung dan kemarin menyampaikan ada kurang lebih 100 sekian lah di tahun 2025 (pekerja yang di PHK. Tetapi yang tercatat baru 100 sekian, tetapi yang tidak tercatat itu jadi PR berapa banyak ini,” kata dia, di Denpasar Bali, Selasa (10/6).
“Cuman kalau di Bali ada PHK satu saja kan jadi masalah juga. Karena apa, pariwisata sedang menggeliat naik dan okupansi cukup tinggi. Kalau sampai ada PHK, ada satu anomali,” imbuhnya.
Sejumlah 100 pekerja pariwisata yang terkena PHK tersebut, umumnya bekerja di hotel dan restoran. Sementara, menurutnya meskipun saat ini terdapat kebijakan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bahwa daerah sudah boleh mengadakan meeting atau rapat di hotel, apa hal tersebut sudah dianggarkan karena hal itu tidak bisa dianggarkan seketika.
“Memang ada kebijakan Pak Mendagri, bahwa memang daerah sudah diperbolehkan. Akan tetapi kembali lagi dianggarkan apa tidak, karena anggaran tidak bisa seketika, mungkin di perubahan,” ujarnya.
Pihaknya juga menduga masih ada tenaga kerja di kabupaten lain yang juga terdampak efisiensi, sehingga saat ini pihaknya mendorong kabupaten dan kota melakukan inventarisasi dan sesuaikan dengan data BPJS Ketenagakerjaan.
“Nah ini kita akan coba dengan teman-teman kabupaten dan kota, katakanlah yang punya wilayah untuk diinvetarisir untuk diceks. Kemudian kroscek lainnya dengan BPJS ketenagakerjaan,” ujarnya.
Ia menilai, bahwa tak hanya efisiensi dalam negeri, tetapi kondisi ekonomi global juga berpengaruh ke tenaga kerja pariwisata, sehingga atas kejadian ini yang harus dipikirkan adalah kebutuhan akan pekerjaan untuk bisa bertahan hidup.
“Sebetulnya kalau kita bicara kan dampaknya ekonomi global. Sekarang ini kebutuhan akan bekerja untuk bisa survive tapi disisi lain ekonomi global berdampak ke banyak pihak, tidak hanya masyarakat pariwisata saja, banyak (yang) lainnya juga,” ujarnya. ( kanalbali/KAD)


