Dilaporkan ke OJK Bali, Begini Tanggapan BPR Lestari

Kuasa Hukum pihak BPR, Robert Khuana menyatakan, memiliki bukti-bukti yang kuat bahwa kliennya sudah bekerja sesuai dengan prosedur perbankan

Kuasa Hukum BPR Lestari Robert Khuana (tengah) bersama Ketut Ngastawa (kiri) dan Warsa T Bhuwana (kanan - IST

DENPASAR, kanalbali.id – Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Lestari di Denpasar Bali dilaporkan oleh sejumlah debiturnya karena merasa diperdaya terkait pembayaran kredit serta lelang aset jaminan ke pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bali . Terkait laporan itu, pihak BPR membantah telah memperdayai mereka.

Kuasa Hukum pihak BPR Robert Khuana menyatakan, pihaknya memiliki bukti-bukti yang kuat bahwa langkah yang dilakukan pihak BPR sudah sesuai dengan prosedur perbankan. “Kami siap dikonfirmasi mengenai pengaduan itu,” katanya, Selasa (25/1/2022).

Adapun dalam pengaduan ke OJK, pihak debitur mengeluhkan model pembayaran kredit yang mereka ambil. Pihak BPR akan menawarkan kredit tambahan atau top up kredit yang kemudian digunakan untuk membayar kredit sebelumnya.

BACA JUGA: Hadapi Tantangan Perdagangan Global, BRIN Gandeng ITB STIKOM Bali

Kredit tambahan itu pun disebut-sebut tak bisa mereka tarik untuk keperluan lain.  Hal lain yang dilaporkan adalah mengenai mekanisme lelang yang kurang terbuka dan mereka tak tahu persis nilainya.

Terhadap keluhan itu, Khuana, membantah pernyataan bahwa Top Up itu adalah cara bank untuk menjerat debitur. “Top Up itu ada di semua bank karena semua debitur itu sebenarnya ada plafon maksimal pemberian kredit yang memungkinkan adanya penambahan,” tegasnya.

Dia membenarkan, bahwa sebagian debitur menggunakannya untuk membayar hutang agar tidak dilakukan lelang jaminan. “Tapi tidak benar kalau disebut ditahan oleh pihak bank. Kami memilkii bukti, ada juga debitur yang menariknya,” ujarnya.

Pengacara lainnya Ketut Ngastawa menyatakan, pihak Bank malah memberi kelonggaran pada debitur dengan tak serta melakukan lelang meskipun ada 3 kali pembayaran hutang yang tertunda. “Bahkan kini kami tetap menawarkan untuk membicarakan masalah hutang ini untuk menecari penyelesaian bersama,” ujarnya. (Kanalbali/RFH)

 

Apa Komentar Anda?

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.