
DENPASAR, kanalbali,id – Dua perempuan Pekerja Seks Komersial (PSK) dalam waktu berdekatan ditemukan tewas terbunuh di wilayah hukum Polresta Denpasar, Bali, yakni di wilayah Denpasar Selatan, Kota Denpasar, dan di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Kedua PSK yang tewas terbunuh tersebut, diketahui mendapatkan pelanggan menggunakan aplikasi online yaitu aplikasi michat dan akhirnya kedua PSK tersebut menjadi korban kekejaman para pelaku pembunuhan.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo mengatakan, pihaknya tetap melakukan pemantauan dengan adanya peristiwa pembunuhan kepada dua PSK di wilayah hukum Polresta Denpasar dan akan bekerjasama dengan Subdit Siber Polda Bali, untuk mengawasi transaksi seks komersial secara online.
“Kami tetap terus tetap memantau, tetapi intinya bahwa namanya ini trasaksi dari online yaitu tadi direct to direct, bukan dia secara umum kan tidak, ini orang per orang tapi tetap kita pantau kita monitor kita bekerjasama dengan Dit Siber Polda Bali,” ujarnya.
Seperti diketahui, dua PSK di Bali ditemukan tewas terbunuh oleh pelaku yang memesan jasa seks secara online atau menggunakan aplikasi michat.
Peristiwa pertama, ialah tewasnya seorang PSK asal Bogor, Jawa Barat, berinisial RA (23). Korban dibunuh oleh seorang pemuda bernama Amrin Al-Rasyid Pane (20) di tempat indekos pelaku di Jalan Bhineka Jati Jaya, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Jumat (3/5) sekitar pukul 03.00 WITA.
Pelaku diketahui memesan korban lewat aplikasi michat dan saat berada di kamar indekos pelaku, korban tewas digorok dan tubuhnya ditikam lebih dari tiga kali menggunakan pisau belati oleh pelaku dan mayat korban dimasukkan ke dalam koper lalu dibuang di bawah jembatan di daerah Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Tak lama berselang, seorang PSK berinisial FH (46) asal Jember, Jawa Timur, tewas mengenaskan tanpa busana di kamar indekosnya di Jalan Raya Pemogan, lingkungan Banjar Taman, Desa Pemogan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, pada Sabtu (3/5), sekitar pukul sekitar pukul 11:30 WITA.
Diketahui pula, korban dan pelaku yang merupakan Anak Buah Kapal (ABK) bernama Anjas Purnama (23) berkenalan lewat aplikasi michat, dan akhirnya mereka melakukan hubungan badan dan korban tewas di tangan pelaku dengan cara dianiaya dan lehernya dijerat dengan kabel catokan rambut milik korban dan harta korban dibawa kabur oleh pelaku. ( kanalbali/ KAD )
Be the first to comment