DENPASAR, kanalbali.id – Menteri Kebudayaan Fadli Zon hadir pada jumpa pers penutupan Balinale Film Festival di Sanur, Denpasar, Sabtu (7/6/2025). Dia berjanji akan mendukung peningkatan produksi film Indonesia.
Ia sempat menyatakan harapan agar film seperti “Eat, Pray, Love” bisa diproduksi lagi di Bali. “Itu khan sudah lama sekal\i ya, tetapi pengaruhnya pada promosi pariwisata Bali masih terasa,” katanya.
Ia sendiri menilai, film adalah sarana yang tepat untuk mengangkat Mega Diversity kebudayaan Indonesia. “Film merangkai banyak unsur budaya dari sastra hingga kuliner termasuk keindahan alamnya juga sehingga bisa menjadi fondasi ketahanan bangsa,” sebutnya.
Kekayaan mega diversity yang sangat besar terlihat jejaknya bahkan sudah ada sejak masa pra sejarah dengan penemuan kehidupan manusia purba yang hidup di gua-gua.
Kemudian, setelah di masa sejarah, tampak jelas juga dengan adanya peninggatan-peninggalan seperti Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah.
“Anda bayangkan di relief candi itu ada 200 ornamen alat musik yang menandai bahwa pada masa itu masyarakatnya sudah maju dan mungkin menjadi pusat globalisasi juga,” kata Fadli Zon.
Semua kekayaan itu, kata dia, bisa digali dan dikembangkan menjadi ide cerita film disesuaikan dengan konteks saat ini. “Kelemahan kita adalah pada pembuatan script writer dan ini yang kita usahan bisa diatasi melalui berbagai pelatihan,” tegasnya.
Secara bisnis, kata dia, ekosistem film di Indonesia sangat potensial karena berdasarkan data tahun 2024 terdapat 81 juta penonton film dan 67 persen memilih menonton film Indonesia dimana terdapa 204 film yang diproduksi.
Menteri menyampaikan terima kasih kapada Balinale yang telah berlangsung 18 kali dan menciptakan ekosistem perfilman di Bali. Pihaknya juga mendorong festival-festival lain di Indonesia melalui penyediaan dana dan akses untuk hadir di festival international.
Sineas Yusuf Bachtiar menyebut, pemerintah harus memberi dukungan yang kongkrit dalam pengembangan ekosistem perfilman. Seperti juga di negara-negara lain, jelas harus ada langkah memproteksi film nasional dari kuatnya pengaruh film Hollywood.
Misalnya dengan ketentuan bahwa film nasional harus difasilitasi untuk bisa tayang di bioskop selama jangka waktu tertentu. Selain itu bisa pula diberikan keringanan pajak dalam proses pembuatan film.
Dia juga menilai perlunya pemahaman yang sama mengenai arah kebudayaan yang dimaksudkan. Karena seperti di Korea misalnya, yang dikembangkan adalah pop culture yang akhirnya berhasil dieksport sebagai produk budaya global. (kanalbali/RFH)


