Kejar Herd Immunity PMK, Bali Targetkan Vaksinasi 80 Persen Hewan Ternak

Ilustrasi - Peternakan sapi di Bali - IST

DENPASAR, kanalbali.com – Bali sudah mencatatkan zero case atau tidak ada lagi pelaporan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Provinsi Bali, namun gerak cepat Pemprov Bali Bersama dengan Satgas Pengendalian PMK getol dilaksanakan.

Salah satunya adalah untuk mencapai Herd Immunity (Kekebalan Kelompok) pada populasi hewan ternak yang rentan terkena PMK. Sekitar 80% populasi hewan ternak ditargetkan rampung pada akhir Oktober 2022, mengingat perhelatan akbar Presidensi G-20 akan dilaksanakan pada November mendatang.

BACA JUGA: Tolak Kenaikan Harga BBM, Aliansi Bali Jengah Bakar Ban di Depan Kantor DPRD Bali

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra saat wawancara setelah rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penanganan PMK di Provinsi Bali oleh Satgas PMK Nasional, bertempat di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, pada Rabu (28/9/2022).

Birokrat asal Buleleng tersebut mengatakan jika saat ini pihaknya tengah menambah jumlah vaksinator untuk mengejar target tersebut. Dikatakannya pada dasarnya Pemprov Bali telah memiliki vaksinator yang cukup, namun karena target yang cepat serta jumlah populasi hewan yang cukup banyak untuk divaksin, maka Pemprov memerlukan bantuan untuk menambah jumlah vaksinator.

“Kita sudah koordinasi dengan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana serta dengan PDAI (Persatuan Dokter Hewan Indonesia-red) Bali, namun ada juga masukan untuk melibatkan TNI/Polri seperti saat kita vaksinasi Covid-19, dan hal tersebut sudah kita lakukan,” jelasnya seraya mengatakan pihaknya tengah menunggu data vaksinator dari TNI/Polri.

Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penanganan PMK di Provinsi Bali oleh Satgas PMK Nasional, bertempat di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, pada Rabu (28/9/2022) – IST

Ia pun meyakinkan, jika vaksinator nanti tidak akan sembarangan menyuntik vaksin, namun akan dilatih terlebih dahulu oleh petugas medik veteriner. “Jikapun nanti petugas sudah diyakini siap untuk memvaksin, mereka juga di bawah supervisi para dokter hewan. Jadi kita benar-benar serius dan tidak sembarangan,” tegasnya.

Ia berharap provinsi Bali bisa mencapai target vaksinasi sesuai jadwal.

Mengenai pembukaan pasar hewan, Dewa Indra mengatakan bahwa kewenangan tersebut sudah diserahkan kepada Kabupaten/Kota, asalkan sesuai dengan persyaratan yang berlaku. Berbagai persyaratan tersebut seperti pengawasan ketat baik hewan ternak serta biosecurity hewan tersebut.

Jika nanti ditemukan kasus pada pasar hewan, ia mengatakan akan mengevaluasi lagi penyebab munculnya kasus, apakah karena biosecurity atau karena Kesehatan hewan itu sendiri.

Menyambung pembukaan pasar hewan, ia juga membeberkan jika perdagangan babi sudah bisa dilakukan keluar Bali, karena sebelumnya ditemukan penjualan babi ilegal. Hal itu perlu dimaklumi karena banyak peternak yang memang sudah harus menjual karena terikat kontrak dengan pembeli di luar Bali.

“Saya langsung menghadap Pak Menko Marves untuk meminta agar diijinkan. Akhirnya diijinkan dengan berbagai persyaratan seperti harus babi potong serta biosecurity yang memadai,” imbuhnya.

Sementara sebelumnya Deputi Bidang Sistem dan Strategi Badan Nasional Penanggulangan Bencana Republik Indonesia, Dr. Raditya Jati, S.Si., M.Si mengatakan tujuan Monev Satgas Nasional PMK ke Bali adalah untuk mengetahui secara pasti permasalahan PMK di Bali sehingga bisa ditemukan solusi untuk menanggulanginya.

“Bali akan menjadi tuan rumah acara Presidensi G-20, jadi kita harus gerak cepat menanggulangi masalah ini,” jelasnya. (kanalbali/KAD)