Menkumham Bakal Cek WNA Nakal yang Berkedok Visa Investor

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas saat jumpa pers di Denpasar, Sabtu (7/9/2024)

DENPASAR, kanalbali.id – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas merespon, soal adanya Warga Negara Asing (WNA) yang nakal di Pulau Bali dengan menggunakan visa investor malah berbuat ulah dengan berbisnis ilegal di Bali.

Menkumham Supratman mengatakan, bahwa soal itu nantinya akan mengecek satu per satu permasalahan tersebut.

“Nanti akan kita ceks satu-satu masalahnya. Saya masih baru di Kementerian Hukum dan HAM. Tentu, akan memilah mana hal-hal kebijakan yang sudah diambil,” kata dia, saat konferensi pers di Acara Festival Kekayaan Intelektual 2024 di Art Center Denpasar, Bali, Sabtu (7/8) malam.

“Karena ini, memang dua sisi mata uang yang berbeda. Dan di satu sisi kita memerlukan investasi tapi di sisi yang lain tentu investasi yang kita harapkan adalah yang tidak menciptakan sesuatu hal yang justru merugikan Bali khususnya, dan untuk perekonomian kita kedepan,” imbuhnya.

Selain itu, ia juga menyatakan akan mengkaji terkait visa on arrival (VoA) dari WNA yang kerap bikin masalah di Bali. Sehingga, kedepannya bisa melakukan upaya penertiban.

“Pasti itu akan kami lakukan. Beberapa waktu yang lalu Presiden (Jokowi), menitipkan hal ini. Karena itu, saya sudah meminta kepada Dirjen Imigrasi untuk melakukan upaya dalam rangka penertiban bagi warga negara asing yang punya masalah-masalah terkait dengan kenyamanan, utamanya warga di Bali,” ungkapnya.

Kemudian, terkait keluhan soal WNA nakal atau yang membuat ulah di Bali dengan melanggar aturan keimigrasian. Pihaknya, mengaku sudah meminta Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi untuk selalu melakukan pengawasan terkait keberadaan WNA di Pulau Bali.

“Kemarin, lewat dirjen imigrasi maupun Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Bali, kami sudah minta untuk selalu melakukan pengawasan terkait dengan keberadaan warga negara asing yang memang dari sisi dokumen keimigrasiannya itu mungkin bermasalah,” ujarnya.

“Dan juga yang mengganggu keberadaan UMKM di Bali, baik (Pj) Gubernur juga sudah menyampaikan hal yang sama juga. Teman-teman dari anggota DPR RI dari Provinsi Bali juga menyampaikan hal yang sama di parlemen. Dan itu, menjadi konsen kami untuk melakukan pengawasan sebaik-baiknya kepada warga negara asing yang berada di Bali,” ujarnya. (kanalbali/KAD)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.