- Praktik percaloan merugikan para Awak Kapal Perikanan (AKP) di Pelabuhan Benoa
- AKP yang dirugikan sebagian berusaha melakukan negoisasi pemotongan upah
- Para calo menggunakan media sosial untuk menjaring calon AKP
Penulis: M Kadafi
NASIB apes APK juga dialami pria berusia 26 tahun asal Sumatera Selatan berinisial RD yang malah tidak mendapatkan upah. Karena, gajinya selama empat bulan berlayar diduga diambil oleh calo yang membawanya ke Pelabuhan Benoa.
Waktu itu, dia mengetahui adanya lowongan AKP di Pelabuhan Benoa lewat sebuah grup di media sosial Facebook.
“Saya cari di Facebook. Jadi aku kira itu bukan calo, ternyata dia calo. Itu grup-nya gambar kapal ada lowongan kerja AKP baru,” kata dia, saat ditemui di Kota Denpasar, Sabtu (7/4/2026).
Saat itu, demi bekerja AKP dia berangkat dari kampungnya menuju Surabaya, Jawa Timur. Sampai di Surabaya, dijemput oleh mobil travel yang telah disiapkan oleh calo yang menghubunginya. Mobil travel itu, sebelumnya menjemput beberapa AKP lainnya di Pekalongan, Jawa Tengah dan setelah itu menuju Pelabuhan Benoa.
“Saya dijemput di Surabaya. Jadi (AKP lainnya) kumpulnya di Pekalongan pakai mobil travel,” terangnya.
Ia mengingatnya, pada Bulan Juli 2025 dia berangkat menangkap cumi-cumi dan berlayar di wilayah pengelolaan perikanan (WPP) Merauke.
Sebelum berangkat, ia mengaku menandatangani dokumen PKL dan dijanjikan kasbon dari perusahaan sebesar Rp 5.000.000 oleh calo yang merekrutnya. Tetapi, sampai di Pelabuhan Benoa dia hanya mendapatkan kasbon Rp 1.500.000.
“Ngomongnya waktu itu kasbon Rp 5 juta untuk dikirim ke rumah. Saya tandatangan sama kayak PKL tapi tidak sempat baca. Habis itu, baru disebut satu-satu nama (AKP yang baru). Saya kira Rp 5 juta itu utuh, tidak taunya cuman menerima Rp 1,5 juta yang kasbon,” ungkapnya.

Modus calo ilegal itu, ialah menjanjikan kasbon yang diberikan perusahaan sebesar Rp 5.000.000 juta kepadanya. Tetapi, sampai di Pelabuhan Benoa, dia hanya diberikan Rp 1.500.000 dan sisanya akan dikirimkan ke keluarga di kampungnya. Tetapi, kenyataannya sisa kasbon yang diberikan perusahaan diambil oleh calo tersebut.
Sistem kasbon bagi awak kapal perikanan memang diberikan oleh pihak perusahaan, dan nilainya tergantung dari kebijakan perusahaan. Kasbon adalah mekanisme pemberian pinjaman awal atau uang muka oleh pemilik kapal, dana ini sering kali digunakan oleh AKP untuk perbekalan pribadi atau kebutuhan keluarga yang ditinggalkan di darat, dan nantinya dipotong dari penghasilan akhir saat kapal kembali berlabuh.
Namun,dia mengaku tidak mendapatkan gaji bulanan sesuai PKL dan sisa kasbon. Tetapi, hanya gaji harian Rp 35.000 per hari. Ketika usai berlayar selama empat bulan dia kembali ke Pelabuhan Benoa, dan dia kaget karena tidak mendapatkan gaji malah mines
BACA JUGA: Nestapa Awak Kapal Perikanan di Benoa: Menantang Maut di Laut, Upah Malah Dipangkas (1)
“Dikasih tau Rp 35 ribu per hari. Gara-gara kena calo itu makanya saya tidak dapat gaji selama saya berlayar. Saya kan tidak betah sampai finish dan hanya 4 bulan berlayarnya,” ujarnya.
Dari hitung-hitungannya, jika berlayar selama empat bulan setidaknya dia mendapatkan Rp 4.000.000 lebih dan dipotong utang ke kapten kapal sekitar Rp 1.000.000 selama berlayar dan sisanya Rp 3.000.000 dan itu belum dihitung uang premi atau bonus lainnya.
“Pokoknya kalau hitungan bon. Saya itu cuman sekitar Rp 1 juta. Harusnya dapat Rp 3 jutaan (kalau dipotong bon ke kapten),” ujarnya.
Selain itu, saat hitung-hitungan soal gaji dia mengaku malah mines. Selain, sisa kasbon diambil calo dan diminta untuk membayar kasbon pembayaran sekolah atau pelatihan untu AKP agar memiliki sertifikat basic safety training (BST) yang merupakan syarat bekerja di kapal perikanan.
“Tidak dapat gaji saya, malah mines Rp 4 juta. Kalau kasbon kan Rp 5 juta ketika dihitung jadi Rp 7 juta. Karena (saya dibilang) ikut sekolah (pelatihan) padahal saya tidak ikut sekolah,” katanya.
Rozak juga menghubungi calo yang merekrutnya untuk menanyakan permasalahan tersebut. Tetapi dia baru mengetahui kalau calo itu sudah meninggal dunia.
“Sudah meninggal dunia pas perjalanan empat hari saya berlayar di laut,” ujarnya.
Ia mengatakan, nasib yang sama tidak hanya dialami olehnya terkait upah yang tidak sesuai. Sejumlah rekannya juga mendapati hal yang sama dan awalnya mereka berencana komplain pada pihak perusahaan.
Tetapi, ada satu rekannya yang pasrah dengan soal gaji yang tak sesuai itu. Lalu mendatangani bahwa gaji dan kasbon telah sesuai.
“Rencana mau komplain tapi tidak ada perwakilan yang berani malah ditanda tangan sama dia. Oh dia tandatangan, iya tidak akan komplain lagi dan jadi kita ikut semua (tandatangan),” ujarnya.
Saat ini, dia berhenti menjadi AKP di perusahaannya karena tidak mendapatkan gaji sama sekali dan memilih menjadi buruh bangunan di Bali.
Perlawanan AKP Menegoisasikan Upah
Namun tak semua AKP di Pelabuhan Benoa, bernasib sama atau tidak mendapatkan hak gajinya sesuai PKL. Salah-satunya adalah AKP berinisial ND, 36 tahun, Pria asal Jakarta berusia 36 tahun ini, setelah bersusah payah menuntut gajinya akhirnya pihak perusahaan memberikan hak gaji sesuai PKL.
Dia bercerita, menjadi AKP untuk menangkap cumi-cumi pada pertengahan tahun 2025 dan berakhir di Bulan Februari 2026 atau selama delapan bulan berlayar. Saat itu, dia menangkap cumi-cumi hingga di WPP 718 meliputi Laut Aru, Laut Arafura, dan Laut Timor bagian Timur. Kota Dobo, di Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku.
Sesuai PKL, seharusnya gaji per bulan ialah Rp 3.298.116,50 tetapi saat kapal ikannya kembali bersandar di Pelabuhan Benoa, pihak perusahaan malah menghitungnya gaji harian atau Rp 45.000 per hari. Selain itu, ada juga untuk premi cumi atau sistem insentif berdasarkan jumlah tangkapan cumi-cumi yang didapatkan AKP dan dihargai Rp 13.500 per kilonya di perusahaannya.
“Seharusnya gaji per bulan sesuai tandatangan yang ada di PKL itu. Tapi kenyataannya, kita itu harus tandatangan lagi ada surat pernyataan lagi, bahwa kita terima gaji Rp 45 ribu per hari. Jadi tidak sesuai di PKL, kalau preminya Rp 13.500 per kilo gram,” kata Nolan, saat ditemui di daerah Kota Denpasar, Sabtu (9/5/2026).
Ia menerangkan, selama delapan bulan berlayar dia hanya mendapatkan upah Rp 2.700.000 sesuai gaji harian dan preminya. Hal itu, karena dipotong kasbon selama dia berada di darat hingga berlayar dan totalnya sekitar Rp 8.000.000.
“Totalnya dapat Rp 2,7 juta itu selama 8 bulan. Karena dipotong bon, potong utang rokok sama utang pas pertamakali berangkat, itu sudah banyak dipotong. Total utang (saya) mungkin Rp 8 juta,” ujarnya.
Menurutnya, jika sesuai PKL selama berlayar delapan bulan dia mendapatkan gaji Rp 27.000.000 sekian dan jika dipotong kasbon dan sisa gaji yang sudah masuk, maka kekurangan perusahaan membayar gajinya sekitar Rp 17.000.000.
“Kalau sesuai PKL seharusnya dapat Rp 27 juta sekian selama 8 bulan. Dan kurangnya sekitar Rp 17 juta (bila dipotong kasbon dan gaji yang masuk Rp 1,7 juta),” jelasnya.
Ia juga tidak sempat menanyakan soal gaji yang tidak sesuai itu kepada pihak perusahaan. Karena, saat itu ruang bertanya untuk AKP sangat dibatasi dan hanya sesuai hitung-hitungan sepihak dari perusahaan.
“Sistem gajian mereka saat finish, itu dilihat suratnya berapa hari kerja dan segala macamnya. Dan, langsung disuruh keluar dan dipaksa buat naik travel dari perusahaan. Jadi, tidak bisa ngomong, ruang gerak AKP dibatasi dan tidak bisa ke siapa-siapa,” ungkapnya.
Tetapi beruntungnya, Nolan memiliki kenalan dengan orang-orang yang berada di Distructive Fishing Watch (DFW) Bali, dan akhirnya difasilitasi soal perselisihan gaji tersebut.
Dari sinilah, dia berserta dengan para AKP yang memiliki nasib yang sama, mulai menuntut persoalan gaji ke perusahaannya dengan dijembatani ke pihak Syahbandar Pelabuhan Benoa. Syahbandar salah satu tugasnya, memediasi perselisihan antara AKP dan pemilik kapal jika terjadi masalah pembayaran.
“Jadi saya dan teman-teman meminta tolongnya ke DFW dan langsung mengajukan ke syahbandar. Kemudian, syahbandar memanggil pihak perusahaan dan disitulah akhirnya dibikin kesepakatan kalau mereka menerima gaji sesuai PKL,” jelasnya.
Setelah adanya pertemuan tersebut, dirinya serta AKP lainnya akhirnya menerima gaji sesuai PKL. Saat itu, yang menuntut gaji tidak sesuai bukan hanya dirinya tetapi ada sekitar 19 orang. Keluhannya, ada yang saat itu mines Rp 4.000.000 hingga Rp 5.000.000 dan tidak menerima gaji, padahal mereka berlayar hingga 7 bulan lamanya.
Namun, setelah dibahas dan duduk bersama. Ternyata gaji para AKP tidak mines karena telah disesuaikan dengan PKL, akhirnya menerima sisa gajinya usai dipotong kasbon selama mereka bekerja jadi AKP.
Tetapi setelah itu, berlalunya waktu dia dan belasan teman lainnya usai menerima gaji malah diblacklist atau ditolak kembali berkerja di perusahaannya.
“Gaji dibayar sesuai perjanjian. Tapi habis itu nama saya diblacklist karena mengadu. Jadi saya tidak bisa ikut kapal itu lagi. Dan itu ada 19 orang yang nuntut dan semuanya diblacklist,” jelasnya.
ND juga menceritakan, awal dia menjadi AKP dan datang ke Pelabuhan Benoa. Saat itu, ia sedang berada di Malang, Jawa Timur, dan tidak memiliki pekerjaan. Lalu, dia melihat ada lowongan kerja di media sosial Facebook bahwa ada lowongan AKP untuk kapal cumi di Pelabuhan Benoa dan ternyata yang mengumumkan adalah calo.
“Saya pakai calo, saya lihat di facebook. Jadi mereka (calo) kayak ngasi joblist, ini ada pekerjaan di kapal cumi,” jelasnya
Kemudian, dia menghubungi calo tersebut dan si calo mengatakan, nantinya perusahaan akan memberikan kasbon sebesar Rp 5.000.000 tetapi dipotong Rp 2.500.000.
“Mereka bilang, ini ada potongannya Rp 2,5 juta. Nanti kamu terima kasbon Rp 5 juta. Kalau memang mau, nanti dijemput oleh (angkutan) travel,” ungkapnya.
Kemudian, dia menyepakati dan akhirnya dijemput oleh mobil travel dan tiba di Pelabuhan Benoa. Saat itu, dia menanyakan untuk berkerja AKP, apa lansung ke pengurus perusahaan atau hanya ke agensi.
“Mereka bilang sebenarnya kita itu agensi atau penyalur. Jadi kita potong dari duit (kasbon) Rp 2,5 juta,” jelasnya.
Namun, dia hanya mengaku hanya mendapatkan kasbon Rp 1.000.000 dan dipotong calo Rp 2.500.000 dan sisanya Rp 1.500.000 dipegang oleh nahkoda atau kapten kapalnya.
“Sampai kapal, (kapten) bilang ini kasbon kamu Rp 5 juta, dipotong calo Rp 2,5 juta, saya cuma dikasih Rp 1 juta. Uang Rp 1 juta dikasih sebelum berangkat besoknya,” ujarnya.
“Kan kapal juga menunggu masih dua minggu. Jadi saya itu, bersih-bersih kapal, cat kapal segala macam itu tidak dibayar. Tapi janjinya dibayar,” ujarnya.
Sementara, untuk sisa uang Rp 1.500.000 itu tetap dipegang oleh kapten kapalnya. Dan dia merasa malas untuk memintanya ke kaptennya, karena alasan nantinya kerjanya dianggap tidak benar selama di geladak kapal dan ada juga AKP yang meminta sisa kasbon tidak diberikan oleh kapten.
“Yang Rp 1,5 juta, karena saya tidak minta, saya juga tidak ngurus, males sama kapten. (Kalau minta) ada yang tidak dikasih, banyak malah di kapal yang tidak dikasih. (Alasannya) karena kerjanya tidak benar, kerjanya dulu benerin,” katanya.
Pengakuan Mantan Calo
Mengenai peran calo diakui oleh pria berusia 26 tahun asal Bandung, Jawa Barat, berinisial RK yang sempat menjadi calo di Pelabuhan Benoa. Awalnya, dia adalah seorang AKP. “Saya memasuki dunia percaloan di tahun 2020,” kata dia, saat ditemui di sebuah kafe di kawasan Kota Denpasar, Rabu (17/5/2026).
Dia mengaku, saat merekrut calon AKP mendapatkan imbalan Rp 500.000 per orang yang berhasil dia rekrut. Pekerjaannya, hanya bermodal handphone dengan memposting lowongan kerja AKP baru di grup Facebook. Grup itu bernama,”Info Jakarta ABK,” dan “ABK Seluruh Indonesia,”.
“Seingatnya saya ada tiga grup. Tugas saya menyebarkan pengumuman lowongan kerja yang ada di grup-grup tersebut,” ujarnya.
Selama satu tahun menjadi calo, dia berhasil merekrut 20 orang dan kebanyakan AKP yang direkrut dari daerah Jawa Barat, seperti Sukabumi, Cianjur hingga Jakarta.
“Dalam satu tahun 20 orang (saya rekrut). Saya dibayar Rp 500 ribu untuk per orang,” jelasnya.
Awalnya, dia memilih menjadi calo setelah dirinya selesai berlayar di tahun 2019. Kemudian, saat tiba di darat dia ditawarkan oleh temannya yang merupakan karyawan di lapangan dari perusahaannya agar membantunya mencari calon AKP di perusahaan tersebut.
“Saya punya kawan di Pelabuhan Benoa kayak pengurus (karyawan) di perusahaan. Dia menawarkan ke saya, tolonglah bantu untuk cari AKP yang berlayar,” katanya.
Alasan dia memilih menjadi calo, selain kerjanya tidak begitu berat dan penghasilannya cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Ketimbang, saat menjadi AKP dia merasa gajinya tidak sesuai dengan berlayar berbulan-bulan di tengah laut.
“Iya mendingan jadi calo cuma modal handphone. Karena kebutuhan kita merantau dan tidak kerja di kapal lagi, iya cari sampingan. Kalau waktu saya (jadi AKP) tidak sesuai (gajinya), kurangnya banyak menurut saya,” ungkapnya.
Dia menyampaikan, tugasnya adalah mencari calon AKP baru lalu berkomunikasi dengan mereka. Setelah adanya kesepakatan dia memberikan kontak calon AKP itu kepada karyawan perusahaan tersebut. Para calon AKP yang direkrut kebanyakan memiliki masalah keuangan dan biasanya mereka minta diongkosin untuk datang ke Pelabuhan Benoa.
Kemudian, karyawan itu memfasilitasi calon AKP selama berada di Pelabuhan Benoa, mulai dari kamar indekosnya, makan dan jajanannya serta lainnya selama di darat atau sebelum berlayar.
“Kebanyakan karena ekonomi. Kita ongkosin pakai travel nanti ada tempat khusus kos-kosan di sekitaran Pelabuhan Benoa juga. Yang bayarin teman saya, si pengurus itu, kalau saya cari orangnya saja,” ujarnya.
Menurutnya, temannya yang bekerja di perusahaannya bukan hanya saja menyalurkan AKP baru di perusahaannya saja. Tapi di perusahaan lainnya di Pelabuhan Benoa dan tentu dia mendapatkan imbalan.
“Jadi dia punya teman juga (di perusahan lain) atau punya kawan juga orang dalam juga. Jadi sesama pengurus saling komunikasi antara perusahaan,” ujarnya.
Ia hanya bertugas merekrut calon pekerja. Setelah itu urusan si calon AKP dengan perusahaan. Dan sepanjang dia tahu calon AKP yang dia rekrut mendapatkan sekolah pelatihan dan tentu kontrak kerja.
“Sejauh yang saya tangani belum pernah sih (tidak dapat pelatihan). Iya pasti di sekolahin sama perusahaan,” jelasnya.
Ia mengaku, tidak mengetahui berapa banyak perusahaan memberikan modal untuk merekrut calon AKP. Walaupun ia bertanya ke rekannya yang berkerja di perusahaan itu, tentu saja akan mengelak.
“Kalau saya tidak pernah tanya sedetail itu selama ini. Saya disuruh sama dia, yasudah saya jalanin. Walaupun ditanya pasti dia kan mengelak,” jelasnya.
Namun yang jelas untuk kasbon bagi calon AKP baru, yang dia tahu sebesar Rp 5000.000. Kemungkinan karyawan perusahaan atau rekannya itu mengambil untung dari kasbon tersebut.
Dia mencontohkan, satu AKP diberi kasbon Rp 5000.000 oleh perusahaan. Tetapi, nantinya di lapangan itu dipotong Rp 2.500.000 dan dimasukkan untuk biaya sponsor dan transportasi. Lalu, ada biayanya mess-nya dan makan calon AKP selama di darat.
“Kalau kasbon itu dari perusahaan. Umpamanya dikasih dari perusahaan Rp 5 juta, itu dipotong kayak sponsor. Saya masuk jasa sponsor yang mengiklankan dan nanti dipotong uang makan dan kehidupan selama di Bali,” katanya.
Ia menyatakan, sebenarnya untuk biaya transportasi itu sudah ditanggung oleh perusahaan dan lalu diberikan kasbon. Kemungkinan, temannya atau si karyawan itu mengambil keuntungan dari biaya tersebut dan lalu dimasukkan ke kasbon calon AKP.
“Setahu saya dia disuruh sama perusahaan dan perusahaan sudah membiayai AKP dari berangkat sebenarnya. Cuman, saya tau-nya ketika saya berhenti dan ternyata AKP sudah dibiayai sama perusahaannya. Dan mengambil uang potongan itu masuknya ke pribadi dia,” ungkapnya.
Ia hanya satu tahun bekerja sebagai calo di Pelabuhan Benoa. Kini bekerja sebagai buruh bangunan di Bali. Dia, memilih berhenti karena kerap dikomplain oleh para AKP yang direkrutnya seusai berlayar akibat banyaknya potongan ketika AKP menerima gaji.
Sementara, dia mengaku tidak mengetahui terkait potongan gaji AKP yang direkrutnya. Karena hal itu, dia merenung dan merasa bersalah dan berhenti menjadi calo di Pelabuhan Benoa.
“Mereka itu komplain ke saya. Kenapa potongannya segini (banyaknya), kenapa tidak sesuai perjanjian. Aduan mereka potongan kasbon, selama di mess mereka tidak pegang uang, kita yang biayai,” ujarnya.
“Terus si pengurus itu bilang, soal dipotong itu ada biayanya sponsor, ongkos travel, makan dan ongkos di jalan buat jajan dan beli rokok, itu kata dia,” ujarnya.

Seluk Beluk Modus Percaloan
Sementara, untuk mendapatkan info lowongan pekerjaan menjadi calon AKP di Pelabuhan Benoa, di sejumlah grup di media sosial Facebook, itu bisa ditemukan dengan mudah.
Salah satu penelusuran dilakukan di grup Facebook bernama,”Loker Kapal Bali Benoa,”. Di grup ini, bertebaran lowongan kerja untuk menjadi AKP di perusahaan kapal ikan di Pelabuhan Benoa, dan tercatat ada 7,7 ribu orang yang bergabung di grup tersebut.
Di grup ini, sejumlah akun menawarkan lowongan pekerjaan untuk menjadi AKP di Pelabuhan Benoa dan banyak juga bertanya terkait persyaratan dan mengenai gaji menjadi seorang awak kapal perikanan.
Salah satu akun di grup ini, menjanjikan kontrak 10 bulan bekerja dengan gaji per hari Rp 30.000 hingga Rp 40.000 dan kasbon sebesar Rp 5.000.000.
Selain itu, untuk syaratnya hanya membawa foto copy KTP, KK dan ijazah saja. Pemilik akun yang menawarkan lowongan pekerjaan itu juga menuliskan nomer handphone yang bisa dihubungi, jika berminat menjadi AKP di Pelabuhan Benoa.
Salah satu kontak calo, yang mengaku bernama Eko menawarkan pekerjaan, mengaku bisa memasukkan ke empat perusahaan yang berbeda di Pelabuhan Benoa, dan dirinya sudah bekerja selama empat tahun mencari calon AKP untuk sejumlah perusahaan di Pelabuhan Benoa Bali.
“Saya baru empat tahunan (jadi calo). Saya tidak kerja di perusahaan, saya di sini pegang empat PT (perusahaan). Nanti bisa hubungi saya, kalau nanti habis berlayar misalnya mau pindah PT, tidak jadi masalah,” kata dia, dihubungi via telepon Sabtu (11/7/2026).
Ia menerangkan, untuk gaji nantinya dihitung per bulan sebesar Rp 1.350.000 atau Rp 1,3 juta sekian dan berlayar selama 10 bulan. Kemudian, untuk premi cumi dihitung per ton, jika mendapatkan 1 ton cumi, maka satu AKP akan mendapatkan Rp 13.500.000 atau Rp 13 juta sekian.
“Kalau gaji bulanan itu, Rp 1,3 juta dan preminya kalau dapat satu ton cumi-cumi itu Rp 13 juta. Kalau dapat dua ton selama 10 bulan, iya Rp 27 juta ditambah gaji selama 10 bulan itu,” katanya.
Selain itu, dia menjanjikan kasbon Rp 8.000.000 juta bagi calon AKP yang mau berkerja di perusahaan kapal ikan di Pelabuhan Benoa. Rinciannya, Rp 3.000.000 nantinya akan ditransfer ke pihak keluarga calon AKP, karena sudah ditinggal selama 10 bulan untuk berlayar agar memenuhi kebutuhan keluarga yang ditinggalkan.
Kemudian, Rp 2.000. 000 uang kes diberikan kepada calon AKP yang siap berangkat berlayar dan Rp 3.000.000 nantinya uang untuk operasi perbekalan selama berada di atas kapal ikan. Uang operasi itu, disiapkan untuk membeli pakaian, makanan, obat-obatan serta kebutuhan lainnya untuk AKP selama berlayar dan uang ini termasuk kasbon.
“Yang diterima AKP hanya Rp 2 juta, itu kes. Untuk uang kiriman ke rumah itu ditransfer sama pihak kantor sebesar Rp 3 juta. Dan untuk operasi Rp 3 juta. Dana operasi itu, untuk perbekalan nanti ke tengah laut. Seperti kayak celana panjang, beli balsam, terus mie dan lain-lainnya. Jadi total kasbon Rp 8 juta,” katanya.
Ia menyatakan, untuk kasbon Rp 8.000.000 itu nantinya dipotong gaji setelah usai berlayar selama 10 bulan,”Kalau kasbon itu, dibayar setelah finis atau saat mendarat di pelabuhan,” ungkapnya.
Selain nantinya kasbon Rp 8.000.000 dipotong gaji setelah berlabuh kembali di Pelabuhan Benoa, AKP juga harus membayar kepada calo sebesar Rp 2.000.000. Hal itu, untuk membayar jasa calo dan ongkos travel saat menjemput calon AKP.
“Iya itu untuk membayar jasa saya dan ongkos travel, itu Rp 2 juta. Nanti ada potongannya itu pas pulang saja atau saat menerima gaji. Potongan Rp 2 juta itu sudah sama travel, jadi nanti saya jemput, tinggal shareloc (berbagi lokasi) nanti ada sopir yang jemput,” ungkapnya.
Kemudian, saat ditanya apa nantinya saat tiba di Pelabuhan Benoa dan terima oleh perusahaan apakah akan mendatangani gaji sesuai PKL. Ia tidak menerangkan secara detail dan hanya mengatakan bahwa AKP tidak perlu sekolah kelautan untuk mendapatkan sertifikat basic safety training atau BST.
“Kalau untuk sekolah tidak perlu. Nanti sudah didaftarkan sama kantor yang diterima itu hanya BST saja. Kalau mau mengajukan buku pelaut, bisa nanti sekolah dengan nama PT-nya, nanti dipotong gaji lagi,” jelasnya.
“Kalau misalkan sertifikat BST saja itu tidak perlu dipotong gaji. Misalkan langsung melaut, nanti cuma dikasih BST dan tidak perlu sekolah,” lanjutnya.
Ia juga menyampaikan, jika berminat bisa berangkat pada Rabu (15/7) ini, dan mempersiapkan segala persyaratannya dan nanti bisa bertemu di Pelabuhan Benoa dan calo tersebut berjanji akan mendaftarkan ke perusahaan di Pelabuhan Benoa untuk menjadi AKP.
“Nanti ketemu saya nanti di Pelabuhan Benoa, tinggal serahin yang kata saya tadi, KTP, KK, sama ijazah. Saya masukin di perusahaan dan langsung masuk kapal,” ujarnya.
“Soalnya sudah mengisi perbekalan juga kapalnya. Hari Rabu berangkat berlayar, kalau nanti tidak ikut kloter yang sekarang paling kloter kedua, kalau kloter kedua nanti sekitar dua mingguan lagi kapalnya berangkat,” ujarnya. ( bersaambung ke tulisan 3)


