Tim PKM Unwar Dampingi Pembuatan Masterplan Penataan Parkir Pantai Lebih Gianyar

Penjelasan Rona Awal dan Permasalahan Pantai Lebih oleh Bapak Kepala Desa Lebih (kiri) dan Didampingi oleh Ketua Pengabdian Kepada Masyarakat (Tengah), dan Surveyor (Kanan). Di samping itu, dilakukan pengukuran oleh Ketua Pengadian Kepada Masyarakat (Gambar sebelah kanan) - IST

GIANYAR, kanalbali.id –  Desa Lebih dengan potensi Pantainya menjadi salah-satu Desa Wisata yang ingin dikembangkan bersama  42 desa wisata lainnya di Gianyar, Bali.

Pantai Lebih juga diharapkan mendukung konsep pariwisata berkelanjutan dan memberikan berbagai manfaat ke depannya untuk membantu kesejahteraan, baik bagi masyarakat lokal Desa Lebih ataupun bagi kepariwisataan di Bali.

Kondisinya sebagai objek wisata alam di kawasan pesisir  masih membutuhkan penataan atau rekayasa sarana dan prasarana pariwisata terutama masalah perparkiran yang merupakan factor penunjang aktifitas wisata maupun aktifitas keagamaan di pantai ini.

Program Kemitraan Masyarakat (PM) Universitas Warmadewa berusaha membantua mengatasi masalah ini.  Yakni, melalui pendampingan untuk dapat menyelesaikan permasalahan dengan membantu desa membuat masterplan penataan kawasan parkir.

Nantinya akan menghasilkan perencanaan Layout Plan yang terdiri atas Jumlah kebutuhan parkir, pola parkir, sirkulasi dan jalur drainase parkir, perkerasan lahan parkir, vegetasi dan lampu penerangan tempat parkir, tempat istirahat driver.

Kemudian, penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dapat dijadikan landasan mitra dalam pengajuan bantuan pembangunan kepada Pemerintah Kabupaten maupun Provinsi.

Diskusi draft usulan penataan objek wisata Pantai Lebih oleh Ketua Pengabdian kepada Masyarakat (kanan) dan Tim Surveyor mahasiswa (kiri) – IST

Tim PkM ini terdiri atas satu orang dosen Program Studi Teknik Sipil konsentrasi Transportasi yaitu Dr. Dewa Ayu Nyoman Sriastuti, S.T., M.T. , sebagai ketua, dua orang dosen dari Program Studi Arsitektur yaitu Ir. I Ketut Sugihantara, M.T., dan Dr. Ir. I Kadek Merta Wijaya, S.T., M.Sc., satu orang dosen dari program studi Administrasi Negara yaitu Dra. Lilik Antarini, M.Erg., sebagai anggota serta dua orang mahasiswa dari Program Studi Arsitektur dan program Studi Teknik Sipil.

Kegiatan PKM ini dilakukan melalui beberapa tahap kegiatan, yakni diawali dengan melakukan observasi dan survey awal dengan mengambil foto dan video serta wawancara mendalam dengan pihak mitra yaitu I wayan Agus Muliana, S. AP. sebagai Kepala Desa Lebih.

Berdasarkan data hasil kegiatan ini, tim PKM melakukan identifikasi permasalahan dan membuat kesepakatan dengan mitra untuk melakukan kegiatan ini dengan penandatanganan surat kesediaan oleh mitra.

Penandatanganan Surat Kesediaan Mitra oleh Bapak Kepala Desa Lebih (kiri) yang didampingi oleh Ketua Pengabdian kepada Masyarakat (kanan)

Penadatanganan Surat Kesediaan Mitra oleh Bapak Kepala Desa Lebih (kiri) yang didampingi oleh Ketua Pengabdian kepada Masyarakat (kanan) – IST

Selanjutnya Tim PkM melakukan kegitan survei dan pengukuran ke Pantai Lebih dan diskusi secara langsung dengan mitra (Kepala Desa Lebih) untuk mengidentifikasi kondisi eksisting terkait penataan parkir sehingga bisa dilakukan solusi penataan.

Berdasarkan hasil survai dan wawancara, tim melakukan pendataan dan membuat draft gambar detail yang selanjutkan membuat usulan darft masterplan yang berisikan gambar detail dan rencana anggaran biaya. Selanjutnya dilakukan diskusi dengan mitra melalui Focus Disccussion Groups (FGD) terkait dokumen masterplan.

Adapun kotribusi mitra dalam kegiatan PKM ini antara lain memberikan informasi-informasi dan akses sepenuhnya kepada Tim PKM untuk pelaksanaan observasi dan survei lapangan terkait rencana-rencana strategis yang kemungkinan dapat diwujudkan oleh Tim PKM dan menyiapkan data tambahan yang sekiranya dibutuhkan oleh tim PKM.

Untuk selanjutnya, Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat di Pantai Lebih yang didanai oleh Departemen Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) Universitas Warmadewa tahun anggaran 2024 menghasilkan desain masterplan penataan dapat menjadi acuan penataan sekaligus sebagai dasar pengajuan dana pembanguna kepada pemerintah setempat. (kanalbali/IST)

Apa Komentar Anda?

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.