
DENPASAR, Kanalbali.id –– Seorang driver ojek online (ojol) di Denpasar ditangkap polisi setelah dialporkan melakukan tindakan pelecehan gadis berusia 15 tahun Denpasar.
Peristiwa ini sendiri terjadi di sepanjang jalan dari Jalan Teuku Umar Barat Denpasar sampai ke Pesanggaran Denpasar, pada Senin (8/8) lalu.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi pada Kamis (11/8) malam menjelaskan peristiwa pelecehan ini bermula ketika korban belajar kelompok bersama teman sekolahnya. Ketika pulang dia memesan ojek online.
BACA JUGA: Tim SAR Selamatkan Nelayan di Karangasem yang Tertabrak Kapal
“Awalnya korban belajar kelompok sama temannya di Padangsambian, dan ngorder sekira pukul 18.30 wemWITA kemudian driver datang dan mengantar korban rumahnya,” terang Sukadi.
Namun, dalam perjalanan pelaku mulai meraba-raba paha korban. Korban sempat melawan dengan cara menepis tangan pelaku. Tapi pelaku terus mengulang perbuatannya. “Sampai HP korban berdering ditelpon oleh temannya, baru berhenti melakukan aksinya,” ujar Sukadi.
Setibanya di tempat tujuan pelaku langsung diamankan ayah korban karena korban sempat berteriak.
“Atas kejadian tersebut ortu korban melaporkan ke polsek denpasar selatan untuk mendapat penanganan lebih lanjut,” ucap Sukadi.
Adapun barang bukti yang disita berupa pakain korban, satu buah handphone serta satu unit sepeda motor. Polisi juga menggali keterangan dari sejumlah saksi termasuk orang tua dan sahabat korban.
“Saat ini sudah ditindaklanjuti dengan pemeriksaan pelapor, korban dan menggali keterangan dari sejumlah, saksi,” ujar Sukadi. (KanalBali/ROB)
Be the first to comment