WNA AS Ditilang Polisi Gara-gara Kemudikan Angkot

Angkot yang ditilang polisi di Denpasar, Bali - IST

DENPASAR, kanalbali.id – Seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat, bernama Jared Bredan Mell ditilang oleh pihak kepolisian Polresta Denpasar, karena nekat mengendarai angkot. Bule ini juga sempat viral di media sosial (Medsos), karena terekam mengendarai angkot dan sering berseliweran di jalanan Bali.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan, bule supir angkot ini mengaku mobil angkotnya yang didapatnya meminjam dari temannya.

“Karena hanya memiliki SIM A biasa dan STNK habis masa berlakunya sehingga dilakukan penilangan dan mobil ditahan sebagai barang bukti,” kata AKP Sukadi, Selasa (13/6).

BACA JUGA: 3 WNA Terseret Arus di Pantai Nunggalan Pecatu, 1 Pria Asal Spanyol Tewas

Bule ini diketahui ditilang, pada Senin (12/6) kemarin sekitar pukul 13.05 WITA. Saat itu, pihak kepolisian Satlantas Polresta Denpasar dengan delapan personil melaksanakan pengaturan di simpang Jalan Sunset Road – Imam Bonjol, Denpasar.

Lalu, tiba- tiba melihat mobil angkot warna biru yang sempat viral di medsos yang dikemudikan oleh WNA. Lalu, pihak kepolisian melakukan pengejaran dan setibanya di Simpang Dewa Ruci, Kuta, pihak kepolisian sempat kehilangan jejak.

Kemudian, melalui Handy Talky (HT) membagi personil dan setibanya di selatan Patung Tahura, Denpasar, mobil angkot biru itu ditemukan oleh pihak kepolisian dan diberikan isyarat untuk berhenti.

“Selanjutnya, anggota kepolisian mengecek kendaraan angkot itu dan setelah dicocokan dengan mobil angkot yang pernah viral ternyata benar dengan Nomor Polisi (Nopol)
DK 1892 BT dan pengemudinya adalah WNA,” ujarnya. (kanalbali/KAD)

Apa Komentar Anda?

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.