DENPASAR, kanalbali.id – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri, menangkap seorang teroris berinisial FS (28) di Desa Sumbermujur, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (6/9), dan dari identitasnya FS, dia beralamat di Jalan Satelit, Denpasar, Bali.
Selain itu, FS ternyata lahir dan besar di Kota Denpasar, Bali. Sementara, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan bahwa FS perna tinggal di Bali bersama keluarganya.
“Dia ditangkap di sana (Lumajang, Jawa Timur). Dia perna tinggal di Bali dengan keluarganya,” kata Kombes Pol Satake, saat dihubungi, Jumat (9/9).
BACA JUGA: Waduh, Ada 108 Nama Warga Bali Dicatut Parpol dan Dilaporkan ke Bawaslu
Sementara, terkait kronologi dan lain sebagainya, pihaknya enggan komentar dan nanti Divisi Humas Mabes Polri yang akan menyampaikannya. “Terkait Densus 88 itu kan dari Divisi Humas Mabes Polri yang akan (menyampaikan),” imbuhnya.
Ini Tips Agar Lebih Aman Pakai Paylater
Namun, dengan tertangkapnya FS tentu pengawasan di Pulau Bali akan diperketat terutama di pintu-pintu masuk di Pelabuhan dan Bandara. “Itu pasti akan kita perketat dan pengawasan di pintu-pintu masuk pelabuhan dan bandara, terutama di Pelabuhan Gilimanuk akan dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Ia juga mengimbau agar para perangkat desa juga meningkatkan pengawasan dengan sistem wajib lapor bagi warga yang datang. “Terutama perangkat desa lebih meningkat sistem wajib lapor bagi warga yang datang. Kalau masyarakat Ikut membantu menjaga keamanan di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.
Seperti diketahui, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial FS di Desa Sumbermujur, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (6/9). (kanalbali/KAD)



Be the first to comment