324.610 orang Pekerja di Bali Diusulkan Menerima Bantuan Subsidi Upah, Kamu Masuk Enggak ya?

Unjuk rasa mahasiswa menolak kenaikan harga BBM - IST

DENPASAR, Kanalbali.id – Sebanyak 324.610 orang pekerja/buruh di Bali diusulkan menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) senilai Rp600 ribu per orang.  Jumlah usulan ini berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan dengan kepesertaan terakhir pada bulan Juli 2022 dan memiliki gaji dibawah Rp3,5 juta.

“Yang memenuhi kualifikasi itu adalah calon penerima dengan catatan bukan Penerima Keluarga Harapan (PKH), dan penerima bantuan sosial lainnya. Tapi kami tidak bisa cek siapa saja peserta kami yang sudah masuk disitu, jadi data yang kami usulkan hanya yang aktif per Juli 2022,” kata Kepala BPJamsostek Cabang Bali Denpasar Opik Taufik, Senin, (12/9/2022).

BACA JUGA: Lawar Klungah Sikoe Jadi Incaran Pemburu Kuliner di Klungkung

Menurutnya, data calon penerima BSU akan diverifikasi oleh BPJS ketenagakerjaan di Pusat,  kemudian disampaikan kepada Kemnaker. Selanjutnya Kemnaker menerbitkan data nama penerima BSU, dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) akan membuat Surat Perintah Membayar kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

“Karena kami hanya menyediakan data, kami tidak tahu berapa jumlah yang lolos verifikasi. Tapi untuk periode pertama penyaluran BSU telah dimulai sejak hari ini,” kata dia.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM, Ida Bagus Ngurah Arda mengatakan tujuan dari pemberian BSU untuk mempertahankan pekerja/buruh dalam memenuhi kebutuhan hidupnya setelah adanya kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).

BSU ini diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 10 tahun 2022 tentang pedoman pemberian bantuan pemerintah berupa BSU kepada pekerja/buruh.

“Peraturan ini mengecualikan bagi pegawai atau instansi pemerintah yakni PNS, TNI/Polri,” tuturnya.

Adapun BSU akan dibayarkan ke rekening penerima melalui pos penyalur, dan  5 bank, yakni BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia. (Kanalbali/LSU)

Apa Komentar Anda?

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.