
BADUNG, kanalbali.id – Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi mengungkap, belum bisa mendeteksi Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan bekerja di bidang judi online atau judol ke Negara Kamboja.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Lapas, Brigjen Yuldi Yusman mengatakan, bahwa Pemerintah Indonesia juga tidak bisa melarang orang-orang untuk bekerja di Kamboja atau luar negeri.
Saat Ombak Pantai Kuta Memanggil Kembali
“Karena iming-iming berkerja di luar negeri khususnya di Kamboja itu salary (gaji) juga cukup besar, dibandingkan dengan Indonesia,” kata Yuldi, seusai pertemuan dengan delegasi dari Kamboja di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Senin (19/5).
BACA JUGA: Wamen Riza Patria Tegaskan Perlunya Kemajuan Desa untuk Keadilan Global
Ia menyebutkan, ketika warga negara Indonesia berangkat menuju Kamboja tidak langsung dari Indonesia ke Kamboja karena tidak ada direct flight. Mereka, harus melalui Thailand, Filipina dan Malaysia.
“Ketika dia berangkat ke Kamboja, kita itu tidak ada direct flight langsung ke Kamboja. Sehingga mereka yang berangkat untuk bekerja di Kamboja itu ada ke Thailand dulu, ada ke Filipina dulu ada ke Malaysia,” ujarnya.
“Sehingga kita tidak bisa mendeteksi ini. Ini dia sebenarnya mau ke mana, ternyata mereka ujung-ujungnya tujuannya ke Kamboja. Dan di Kamboja mereka ternyata bekerjanya di tempat-tempat menurut kita ilegal. Contoh tadi, di tempat-tempat operatornya jud online,” jelasnya.
Maka dengan hal tersebut, tentu pihaknya belum bisa mendeteksi awal apakah warga Indonesia yang berangkat ke Kamboja akan bekerja ilegal dan ada juga yang menggunakan jalur darat dari Thailand ke Kamboja.
“Dengan adanya yang mereka lakukan ini kita tidak bisa mendeteksi awal. Karena, kita tidak tau ternyata mereka tujuannya ke sana. Karena tiket pesawatnya mereka tujuannya Thailand, negara-negara lain Filipina, ternyata mereka masuk ke sananya ada yang melalui jalan darat. Seperti dari Thailand ke Kamboja, itu lewat darat,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan, bahwa pihaknya telah melakukan penolakan kepada 80 orang warga Indonesia yang akan berangkat ke Kamboja.
“Tidak ada konfirmasi dari sana (Kamboja). Tapi kita pernah tolak 80 yang ditolak selama 2025,” ujarnya. ( kanalbali/KAD )