Bertemu BPN Bali, GWK Buktikan Kepemilikan Badan Jalan yang Dipersoalkan

Pertemuan manajemen GWK dengan BPN Bali - IST
Pertemuan manajemen GWK dengan BPN Bali - IST

BADUNG, kanalbali.id –  Manajemen PT Garuda Adhimatra Indonesia (GWK) menegaskan bahwa lahan yang dipermasalahkan merupakan aset sah milik perusahaan. Hal ini dipastikan melalui proses verifikasi bersama di Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Selasa (30/9).

Sejumlah bidang tanah yang selama ini difungsikan sebagai badan jalan ternyata masih berstatus sebagai aset kepemilikan PT Garuda Adhimatra Indonesia.

Namun demikian, sebagai bentuk komitmen menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat, pihak manajemen GWK mengambil langkah solutif yang bijaksana dengan melakukan penggeseran tembok agar dapat digunakan masyarakat sebagaimana mestinya.

“GWK memberikan akses pemanfaatan sebagian asetnya yang berupa jalan, sepanjang digunakan sesuai fungsinya sebagai akses jalan. Kami sedang melakukan proses penggeseran tembok ini agar dapat digunakan oleh warga,” jelas perwakilan Manajemen GWK.

Langkah nyata ini merupakan bentuk penyelesaian yang mengedepankan kearifan lokal, komunikasi efektif, kolaboratif, dan bijak dari Manajemen GWK sekaligus menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keharmonisan dengan masyarakat sekitar kawasan dan memastikan keberlanjutan pengelolaan kawasan wisata budaya yang menjadi ikon Bali dan Indonesia.

Sebelumnya usai bertemu dengan Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Senin (30/9) malam di Denpasar, pihak Garuda Wisnu Kencana (GWK) akhirnya melakukan pembongkaran tembok yang dinilai membatasi warga.

Terkait hal itu PT Garuda Adhimatra Indonesia (PT GAIN) selaku pengelola GWK menyatakan, tetap berkomitmen menjaga keharmonisan dengan warga dan lingkungan di sekitarnya.

“Tanah yang berada dalam kawasan GWK secara sah adalah milik perusahaan. Namun GWK memahami adanya kebutuhan masyarakat terhadap akses jalan tersebut. Atas kebijaksanaan perusahaan, kami membuka kembali pembatas perimeter tersebut,” ujar Komisaris Utama PT GAIN, Sang Nyoman Suwisma.

“GWK berkomitmen menjaga keberlangsungan kawasan, namun harus selaras dengan masyarakat setempat. Akses jalan bisa digunakan sepanjang untuk kepentingan umum,” tegasnya.

Langkah itu sejalan dengan permintaan Gubernur Koster dan Bupati Adi Arnawa yang sebelumnya menekankan pentingnya menghormati nilai-nilai kearifan lokal.

Lebih lanjut Suwisma juga menuturkan, sebagai taman budaya dan pariwisata berskala internasional, GWK menegaskan keberadaannya bukan hanya untuk mendukung pariwisata dan ekonomi, tetapi juga menjaga kebersamaan dan harmoniasi dengan masyarakat lokal.

“Sejak awal berdiri, GWK menjadi rumah bagi ratusan pekerja lokal Bali yang berperan dalam operasional sehari-hari, mulai dari seni pertunjukan hingga pelayanan pengunjung. Selain itu, kawasan ini turut menumbuhkan UMKM di sekitar lokasi,” ungkapnya.

Tak hanya itu, sejak 2023 GWK menjalankan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) bertajuk Literasi Budaya Anak Bangsa. Program ini sudah melibatkan lebih dari 10.000 siswa sekolah dasar untuk belajar budaya sekaligus berwisata di GWK. Festival budaya seperti Ogoh-Ogoh dan Penjor pun digelar rutin setiap tahun.

GWK Cultural Park selama ini menjadi simbol kebanggaan Indonesia dalam mempromosikan budaya, khususnya Bali, ke kancah dunia. Kawasan ini pernah menjadi tuan rumah sejumlah acara internasional, antara lain “Welcoming Dinner G20” pada 2022 dan “World Water Forum” pada 2024. (kanalbali/RLS/RFH)

Apa Komentar Anda?