Kadiv Yankumham Bali Hadiri Peluncuran Merek Kolektif “unBALIvable”

BADUNG, kanalbali.id –   Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung peningkatan daya saing usaha pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, Direktur Kerjasama dan Edukasi pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham, Drs. Yasmon M.L.S didampingi oleh Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM Bali, Alexander Palti menghadiri peluncuran Merek Kolektif “unBALIvable” pada kegiatan Closing Ceremony IP Branding bertempat di Padma Resort Legian pada Jumat (19/04).

Acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Kesepahaman Bersama antara World Intellectual Property Organization (WIPO) dan Kemenparekraf, Badan Pariwisata & Ekonomi Kreatif, melalui rangkaian kegiatan berjudul “Proyek Branding untuk Meningkatkan Daya Saing Usaha dalam rangka Mendukung Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif”.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno dalam sambutannya mengapresiasi kolaborasi dan sinergitas yang telah terjalin dengan baik antara Kemenparekraf dengan Kemenkumham yang dalam hal ini DJKI.

Sandiaga juga menyampaikan bahwa Indonesia merupakan peringkat ke-3 ekonomi kreatif di dunia dengan produk domestik bruto sebesar Rp. 1.300 T. Salah satu penyumbang terbesarnya adalah di provinsi Bali. Ekonomi Bali yang berkembang pesat menjadi pusat perhatian, oleh karena itu Bali yang memiliki banyak potensi kekayaan intelektual dipilih sebagai pilot project IP Branding.

“IP Branding project bertujuan untuk meningkatkan pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali. IP Branding ini memberikan mentoring dan training kepada pelaku UMKM untuk dapat meningkatkan usahanya. unBALIvable telah membantu indikator utama dari program ini, diharapkan dengan program ini, ekonomi Bali dapat berkembang lebih pesat,” ungkap Sandiaga.

IP branding dinilai memiliki peran penting dalam mendukung sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Hal ini karena IP branding dapat membantu para pelaku usaha untuk membangun citra yang kuat dan menarik bagi wisatawan.

Kegiatan Closing Ceremony IP Branding Project ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran para pelaku usaha tentang pentingnya branding/merek dalam usaha.

Sejalan dengan hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra menyampaikan bahwa banyak hasil karya, kesenian daerah, dan budaya kita yang ditiru oleh pihak luar.

Sehingga masyarakat daerah yang menjadi pemilik aslinya tidak mendapatkan hak secara ekonomi. Oleh karena itu, perlunya kolaborasi antara berbagai lembaga, kementerian, dan pemerintah daerah terkait untuk melindungi kekayaan intelektual yang ada di masyarakat.

“Banyak kesenian dan budaya kita yang ditiru oleh pihak luar, hal ini mengakibatkan kerugian, karena masyarakat sebagai pemilik aslinya tidak mendapatkan hak secara ekonomi.

Untuk itu saya mengajak pelaku usaha dan masyarakat Bali untuk mendaftarkan potensi Kekayaan Intelektual yang dimiliki, untuk mendapatkan perlindungan secara hukum dan mendapat manfaat ekonomi dari kekayaan intelektual yang didaftarkan,” ucap Indra.

Dalam sesi paparan narasumber oleh Muhammad Fauzy dari Direktorat Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif Kemenparekraf, Perwakilan DJKI Kemenkumham, dan Prof. Irene Calboli dari Konsultan Independen WIPO, Kadiv Yankumham Bali, Alexander Palti menyampaikan pentingnya penguatan kelembagaan melakukan kolaborasi serta bersinergi dalam mengembangkan dan mengoptimalkan potensi kekayaan intelektual khususnya yang ada di Bali serta menjadi forum untuk membawa nama baik Bali dan Indonesia di kancah dunia.  ( kanalbali/ RLS )

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.