Peringati Hari Tani, KPA Bulatkan Tekad Kawal RUU Agraria

Aktivis dan petani menyatakan dukungan pada RUU Agraria yang berpihak pada rakyat - IST
Aktivis dan petani menyatakan dukungan pada RUU Agraria yang berpihak pada rakyat - IST

DENPASAR, KANALBALI.ID – Peringatan Hari Tani Nasional dan HUT 66 UUPA No.5 tahun 1960 digelar KPA Bali bekerjasama dengan Forum Peduli Bali. Acara ditandai diskusi publik dengan tema “Darurat Agraria: Yeh Mata Ring Gumi Bali” bertempat di Kubu Kopi, Denpasar, Rabu (16/9).

Peringatan Hari Tani Nasional yang setiap tahun jatuh pada tanggal 24 September, pada kesempatan tahun 2026 ini terasa berbeda dari tahun sebelumnya karena di tingkat nasional secara bersamaan DPR-RI saat ini sedang membahas RUU Pengaturan Reforma Agraria sebagai agenda prioritas legislasi nasional.

“Acara ini sekaligus untuk mangawal pembahasan di DPR itu agar tetap sesuai dengan keadilan untuk petani dan rakyat,” kata Korwil KPA Bali, Ni Made Indrawati, SH.

Ia menerangkan bahwa diskusi publik bertema Darurat Agraria di Bali ini juga dimaksudkan agar bisa mendapatkan masukan dari warga, komunitas dan organisasi sipil yang konsen pada persoalan agraria yang terjadi di Bali.

Nantinya aspirasi itu bisa disuarakan juga ke tingkat nasional dalam rangka memberi masukan ke pihak legislatif supaya berpihak pada keadilan rakyat, terutama bagi kaum tani kecil yang selama ini belum mendapat keadilan reforma agraria sejati.

Indrawati menambahkan bahwa situasi dan kondisi agraria di Bali terkini yang menghadapi banyak persoalan pelik tidak terlepas juga akibat dampak negatif kebijakan pariwisata massal yang pro-kapital.

Orientasi kapitalistik pariwisata massal di Bali yang diusung oleh pemerintah seperti contoh Bali dijadikan Pusat Finansial Dunia, prioritas dana pembangunan untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan berbagai Proyek Strategis Nasional telah menyebabkan banyak potensi konflik agraria dan semakin mempertajam ketimpangan penguasaan lahan di Bali.

Kebijakan pro pemodal ini semakin terasa ironis dan bertolak belakang karena di lain pihak pariwisata Bali dan budayanya sangat bergantung pada tanah sebagai sebuah identitas utama pada masyarakat Agraris, yang menjadi fondasi Kebudayaan Bali dan adat istiadatnya.

Pendiri Taman 65 Agung Alit saat menjadi pembicara dalam Diskusi Hari Tani - IST
Pendiri Taman 65 Agung Alit saat menjadi pembicara dalam Diskusi Hari Tani – IST

Dengan pola pembangunan yang sangat kapitalistik tersebut, kaum tani sebagai pelaku dan pendukung utama budaya agraris bukannya semakin diperkuat dan dimudahkan dalam urusan kepemilikan lahan garapan, tapi malah semakin terpinggirkan, dilemahkan, dibungkam dan dijauhkan dari cita-cita reforma agraria sejati, yang menggaris-bawahi keadilan struktural bagi petani gurem (lahan kecil) atau petani penggarap.

Selain Indrawati selaku Korwil KPA Bali yang banyak membahas persoalan dan polemik konflik agraria di Bali dan di tingkat nasional, termasuk update terkini tentang RUU Reforma Agraria, para narasumber diskusi publik lainnya juga mengangkat isu-isu sebagai berikut:

Nengah Kisid dari perwakilan petani Serikat Tani Buleleng memaparkan materi dan pengalaman kaum tani yang berkonflik, mengangkat Aspirasi Kaum Tani Tentang Kehadiran Negara untuk Keadilan Agraria

Selaku akademisi hukum agraria dan praktisi pertanahan materi diskusi dibawakan oleh Dr. Made Pria Dharsana, SH. yang mengangkat isu tentang Dampak Bank Tanah terhadap penyelesaian konflik agraria dan redistribusi tanah untuk rakyat/petani.

Ni Nengah Budawati, SH, MH (Direktur LBH Women Crisis Center) dengan materi Posisi Perempuan Dalam Pusaran Konflik Agraria di Bali.

Agung Alit sebagai Aktivis dan Pengamat Sosial Budaya Bali membawakan materi tentang Kegelisahan Terhadap Arah Pembangunan Bali ke depan, terutama terkait sejarah Bali dalam hegemoni pola pembangunan pariwisata massal, yang diawali oleh tragedi pembunuhan massal tahun 65-66.

Diskusi publik yang dipandu oleh moderator Nyoman Mardika dari Forum Peduli Bali dihadiri sekitar 50 peserta dari berbagai kalangan termasuk dari beberapa perwakilan petani penyintas konflik agraria dari beberapa Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) di Bali. ( kanalbali/RLS/RFH)

Apa Komentar Anda?