
DENPASAR, kanalbali.id – Pihak Kepolisian Polsek Denpasar Timur masih melakukan penyelidikan terkait pembakaran sebuah mobil merk jenis Brio RS warna putih dengan Nomor Polisi (Nopol) DK 1583 yang dilakukan oleh Orang Tidak Dikenal (OTK).
Mobil tersebut, adalah milik korban bernama Intan Permata (26) di Jalan Pakis Aji, Denpasar Timur, Bali, pada Kamis (22/9) sekitar pukul 02.00 Wita.
“Modusnya diduga terlapor (pelaku) melempar minyak gas ke arah dalam garasi kemudian disulut api setelah terbakar, pelaku kabur,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi, Senin (26/9).
Sementara, dari keterangan korban Intan Permata saat itu sekitar pukul 01.30 Wita, korban memberikan obat ke anaknya karena panas. Setelah itu, korban ke dapur mau mencuci piring tetapi belum sampai di dapur korban melihat di depan rumah dua motor ke arah selatan.
Selanjutnya, beberapa menit kemudian dua motor dengan empat orang tersebut balik dengan kecepatan agak pelan, lalu korban melihat orang itu membuang muka dan lewat di depan rumah korban.
Kemudian, korban lanjut mencuci piring dan setelah itu langsung masuk kamar dan beberapa menit dengar suara teriakan mobilnya terbakar.

“Kemudian korban keluar dan melihat mobil memang terbakar dan korban langsung mengambil kain basah untuk menutup api dan dibantu warga untuk memadamkan api kurang lebih 15 menit api dapat dipadamkan atas kejadian ini korban melaporkan ke Polsek Denpasar timur,” imbuhnya.
Sementara, dari keterangan saksi
Made Duiki Atditya Warman menyebutkan, saat itu saksi sekitar pukul 01:30 Wita bersama istrinya atau korban berada di ruang tengah dan menunggu istrinya mencuci piring dan sebelum istrinya cuci piring melihat ke jendela dan dengar suara motor lewat.
Kemudian, saksi bertanya kepada istrinya siapa itu dan dijawab tidak tau karena ada dua motor dengan empat orang ke arah selatan dan berselang beberapa menit dua motor itu berputar arah dengan kecepatan pelan dan setelah selesai cuci piring istrinya dan balik ke kamar dan saksi masih duduk diruang tengah.
“Beberapa menit kemudian saksi mendengan suar ledakan di garasi. Lalu, saksi membuka jendela dan melihat mobil sudah terbakar dan api sudah besar. Kemudian, saksi minta tolong dan dibantu warga untuk memadamkan api tersebut, kurang lebih 20 menit api dapat dipadamkan,” jelasnya.
Sementara, dari keterangan saksi lain bernama I Gusti Agus Eko saat itu sekitar pukul 02.00 Wita, saksi berada di dalam rumah mau ngasi obat anaknya yang lagi sakit dan mendengar suara anjing menggonggong dan mendengar seperti ada orang berlari mengarah ke utara dari TKP.
“Selanjutnya saksi mendengar teriakan ada kebakaran-kebakaran lalu saksi keluar rumah melihat api di depan gerbang TKP dan ikut memadamkan,” ujarnya.
Lewat peristiwa tersebut, mobil jenis Brio RS terbakar di bagian member kanan, pintu kiri, serta kaca pecah.”Diduga menggunakan minyak gas memakai kantong plastik yang dilempar kedalam garasi kemudian disulut api,” ujarnya. (kanalbali/KAD)
Be the first to comment