JAKARTA, kanalbali.id – Pemerintah melalui Kemerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) tengah mendorong adanya migrasi siaran TV analog ke TV digital atau Analog Switch Off (ASO) yang dilaksanakan dalam tiga tahap, yakni tahap pertama 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan terakhir pada 2 November 2022.
Dalam pelaksanaan ASO ini, pemerintah turut menyiapkan Set Top Box (STB) gratis kepada Rumah Tangga Miskin (RTM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Adapun STB diperlukan dalam program ASO, yakni untuk dapat mengubah sinyal hasil tangkapan antena televisi menjadi bentuk suara dan gambar. Sehingga dengan alat ini, TV analog bisa menjadi TV digital yang bisa menyajikan hiburan dan tayangan dengan suara bersih, gambar jernih, serta menggunakan teknologi canggih.
Langgar Jam Operasional PPKM Darurat Level 4, Pemilik Angkringan di Denpasar Diproses Hukum
Ketua Tim Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Rosarita Niken Widiastuti mengatakan pengadaan STB gratis dilakukan dalam dua mekanisme, yakni dilakukan oleh penyelenggara multiplexing dan Kementerian Kominfo melalui dana APBN.
“Kami terus melakukan pengawasan agar semua tahap penyelenggaraan ASO berjalan lancar, termasuk pada tahap pertama yang diberikan kepada 4 daerah penyiaran,” kata dia dalam siaran YouTube Kementerian Kominfo yang dikutip pada Jumat, (24/6/2022).
Berikut mekanisme pendistribusian bantuan Set Top Box (STB) untuk Rumah Tangga Miskin (RTM) :
1. Petugas melakukan verifikasi dan validasi KTP, dan KK calon terdaftar pada data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial
2. Apabila penerima bantuan tidak dapat menunjukan KTP atau KK karena hilang atau dalam proses pengurusan, maka dapat menunjukan surat pengantar dan/atau surat keterangan dari RT/RW
3. Apabila penerima bantuan sedang sakit, tidak berada dirumah, atau telah meninggal dunia, maka bantuan dapat diberikan kepada anggota keluarga yang masih dalam satu Kartu Keluarga
4. Petugas memberikan tanda terima yang sah, dan dapat dipertanggungjawabkan berupa dokumen elektronik.
Langkah mencari siaran TV digital dengan Set Top Box (STB) :
1. Pastikan televisi dalam keadaan AV
2. Bila terdapat beberapa AV pada televisi, disesuaikan dengan koneksi STB, apakah AV1, AV2, dan seterusnya
3. Setelah ditentukan, menyalakan STB
4. Tekan tombol “Menu” pada remot STB
5. Cari menu “Pencarian Saluran” dan pilih “PENCARIAN OTOMATIS” hingga pencarian dilakukan
6. Pilih “SIMPAN”
7. Proses Selesai
Cara Mensetting Siaran TV Digital :
1. Pastikan di daerahmu sudah terdapat siaran TV digital
2. Gunakan antena biasa, yaitu antenna UHF, baik berupa antena luar rumah (outdoor) atau antena dalam rumah (indoor).
3. Pastikan bahwa pesawat televisi sudah dilengkapi dengan penerima siaran TV digital DVBT2
4. Jika TV hanya bisa menerima siaran analog, pasang STB
5. Setelah perangkat TV tersambung, pilih opsi pengaturan/setting
6. Pilih auto scan untuk memindai program-program siaran TV digital
Cara Mengecek Sinyal TV Digital di Daerah Masing-masing :
1. Download aplikasi sinyalTVdigital di Google Play Store/Apple Store
2. Install aplikasi, dan setelah terpasang jalankan aplikasi
3. Aplikasi akan meminta izin akses lokasi anda, klik izinkan. Kemudian aplikasi akan menampilkan map sesuai lokasi.
4. Cek pada peta warna apa yang muncul, jika merah sinyal bagus, hijau dan kuning sinyal sedang. Untuk warna abu dan biru menunjukan sinyal buruk. (Kanalbali/LSU)



Be the first to comment