Hari Tani, Sejumlah Konflik Agraria di Bali Masih Jadi PR Pemerintah

Diskusi serangkaian peringatan hari Tani di Bali - IST

BULELENG, kanalbali.id – Hari Tani Nasional ke-62 tahun ini digelar di Lokasi Prioritas Reforma Agraria, Banjar Adat Bukit Sari, Desa Sumberklampok, Gerokgak, Buleleng, Bali, Sabtu (24/9/2022).

Ketua Komite Pembaharuan Agraria (KPA) Bali Ni Made Indrawati mendesak pemerintah provinsi Bali dan pemerintah pusat agar serius dan konsisten dengan janji-janjinya untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria di Bali.

“Khususnya yang sudah masuk dalam permohonan LPRA sejak tahun 2018, seperti di eks.HGU Sendang Pasir, Desa Pemuteran, dan warga Banjar Adat Bukit Sari eks.Transmigran Tim-Tim, di Desa Sumberklampok,” katanya.

BACA JUGA: Olah Limbah Canang dan Banten Sisa Upakara, CSR Pertamina Hasilkan Briket Bioarang

Lokasi di Banjar Adat Bukit Sari sejak 9 September 2000 ditempati oleh sekitar 107 KK petani warga Bali eks.Transmigran Timor-Timur yang harus keluar dari wilayah Tim-Tim pasca Referendum Kemerdekaan Timor-Timur pada Agustus 1999.

Dari tahun 2000 hingga 2022, artinya selama 22 tahun petani Bali eks.Transmigran di Tim-Tim di Banjar Adat Bukit Sari ini masih menunggu tanggung-jawab pemerintah Indonesia untuk memenuhi tuntutan mereka.

Diskusi serangkaian peringatan hari Tani di Bali – IST

Yakni, status legalisasi lahan pengganti yang mereka tempati di Desa Sumberklampok, yang hingga saat ini belum memperoleh kepastian hukum.

Hal itu sangat pengting apalagi dengan semakin dekatnya agenda puncak event Internasional G20 di Bali pada bulan November 2022.

“Jangan sampai, Bali lagi-lagi masih dijadikan objek Glorifikasi keberhasilan pemerintah Indonesia menggelar event akbar internasional, dengan menutup-nutupi fakta adanya persoalan konflik agraria petani Bali yang sudah berlangsung berpuluh tahun,” tegasnya.

Di akhir acara Hari Tani Nasional, Kaum Muda Pejuang Reforma Agraria Sejati di Bali yang diwakili oleh Kadek Agus Mahadipa membacakan Deklarasi dan Seruan Aksi, dengan menyatakan sikap:

  1. Kembali ke UUPA 1960, hentikan produk hukum yang melayani
  2. Mendorong perjuangan Reforma Agraria Sejati menjadi salah satu perjuangan yang harus dilakukan kaum muda di
  3. Mengajak seluruh kaum muda Indonesia untuk menyebarluaskan pemikiran kritis dan perjuangan Reforma Agraria
  4. Mengajak kaum muda se-Indonesia bersatu memperkuat posisi dalam menghadapu situasi agraria yang telah
  5. Mendorong semua pihak, baik itu instansi pemerintah maupun masyarakat untuk kembali ke sistem pangan lokal untuk kedaulatan. (kanalbali/RLS)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.