Heboh Wanita Ditembak dari dalam Mobil di Badung; Pelaku Sebut Bidik Burung Kokokan

Pengungkapan kasus penembakan wanita dari dalam mobil di Polres Badung - ROB

 BADUNG, kanalbali.com – Kasus penembakan yang menimpa seorang wanita bernama Ni Luh Putu Sukma Lusiana Putri (32) segera ditangani kepolisian Polres Badung.

Pelaku peristiwa di Jalan Raya Ayunan, Desa Ayunan, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, itu  sendiri sudah diperiksa dan dimintai keterangan.

Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes mengatakan, pelaku penembakan itu sudah ditangkap pada Minggu (14/8).

“Anggota melaksanakan penyelidikan dan pengecekan TKP kurang lebih 1×24 jam kami bisa mengungkap ini. Kita sudah amankan dan senjatanya,” ujarnya, Senin (15/8/2022)

BACA JUGA: Rayakan HUT RI, Peserta Gerak Jalan Pria di Klungkung Ini Pilih Pakai Daster

Peristiwa penembakan itu juga viral di media sosial dan kejadian itu terjadi pada Sabtu (13/8). “Pelaku melepaskan tembakan dari dalam mobil. Sehingga, mengenai kaca helm korban, yang mengakibatkan korban mengalami luka,” kata Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana, Senin (15/8).

Saat itu korban pulang kerja dan mengendarai sepeda motor dari arah utara menuju arah selatan, dan ada kendaraaan roda empat warna putih yang parkir di sebelah barat jalan menghadap ke utara.

Saat melintas di sebelah korban kendaraan roda empat warna putih yang di parkir, tiba-tiba korban merasakan benturan di kaca helm dan mata korban merasa perih. Dia lalu berhenti untuk melihat kondisi muka korban karena keluar darah dan kaca helm berlubang serta kaca mata korban pecah.

Kemudian, korban menyuruh orang yang melintas saat itu untuk memanggil orang yang berada di dalam kendaraan roda empat warna putih yang parkir. Lalu, dari salah satu orang yang didalam kendaraan roda empat warna putih yang parkir itu keluar dan memberitahu ke korban dan berkata,”Mbak itu angin tidak berisi peluru,”.

Saat itu korban menjawab,”Kalau tidak berisi peluru kenapa helm saya bisa bolong (berlubang)”. Tapi pelaku tersebut kembali ke kendaraannya dan berlalu.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka lecet pada pelipis sebelah kiri, dan kemudian pelapor mendatangi kantor SPKT Polres Badung untuk melaporkan kejadian.

Korban penembakan wanita dari dalam mobil di Badung – ROB

Pengakuan Pelaku Penembakan

Pelaku penembakan Ni Luh Sukma Lusiana Putri (31) ditangkap di salah satu vila di Jalan Dewi Sri, Legian, Badung, Bali, Minggu (14/8) sore. Sehari pasca ditangkap, polisi belum menetapkan pria berinisial FA alias Abby (24) sebagai tersangka.

Kapolres Badung AKBP Leo Dedi Defretes beralasan belum menetapkan pemuda asal Cianjur, Sukabumi, Jawa Barat itu sebagai tersangka karena masih dilakukan pemeriksaan.

“Hari ini masih dilakukan pemeriksaan dan akan dilakukan gelar perkara dulu sebelum menaikkan status pelaku menjadi tersangka,” ucap Defretes,Senin (15/8).

Dijelaskan Defretes peristiwa penembakan tersebut terjadi pada Sabtu (13/8) sekitar pukul 14.30 WITA. Awalnya pelaku sedang jalan-jalan sambil melihat-lihat burung di sawah. Pelaku di dalam mobil bersama pamannya berada dalam mobil.

Selanjutnya pelaku memarkirkan kendaraan miliknya di pinggir jalan menghadap ke arah utara. Ketika itu dia membawa senapan angin.

Ketika pelaku sedang menembak burung kokokan, korban asal Desa Gulingan, Mengwi, Badung itu melintas. Hingga akhirnya, peluru senapan angin kaliber 4,5 mm mengenai korban. Akibatnya kaca helm, kaca mata sebelah kiri korban pecah. Korban juga mengalami memar di pelipis sebelah kiri.

“Pelaku sempat memberikan uang ke korban untuk berobat melalui Ajik (pemilik senjata) kurang lebih Rp. 650 ribu,” Ucap Defretes.

Sementara itu, Kapolres mengungkap, senjata laras panjang milik pelaku yang viral di media sosial ternyata berbeda dengan barang bukti yang ditunjukkan ke awak media. Senapan yang dijadikan barang bukti merupakan senapan angin, bukan airsoft gun laras panjang.

“Senjata yang viral itu bukan dipakai pelaku. Itu milik temannya yang dipanggil Ajik asal Penarungan, Mengwi. Ajik itu membawa senjata sambil mengendarai motor sambil menunjukan lokasi menembak burung di lokasi. Sedangkan pelaku membawa senapan ini dan berniat menembak burung kokokan di sawah,” kata Defretes.

Sementara mengenai plat nomor palsu yang digunakan pelaku, Defretes menjelaskan karena surat-surat mobil mewah milik pelaku telah mati. Kemudian dia mengganti plat nomornya dengan nomor palsu agar aman dalam perjalanan dari Jakarta ke Bali.

“Pelaku ke Bali berwisata. Setelah kami cek, ternyata plat palsu itu milik mobil jenis Jeep di Jakarta. Jadi untuk mobil kami kenakan undang-undang lalu lintas,” ucap Defretes.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu unit kendaraan merk Lexus dan senapan angin warna coklat beserta peluru 23 butir. “Pelaku melanggar banyak pasal, mulai kasus penganiayaan, lalu lintas dan membawa senjata tanpa dokumen,” tegasnya. (kanalBali/ROB)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.