
Pengadilan secara Online tetap mengedepankan putusan hukum yang seadil adilnya kepada para terdakwa walau tak bertatap muka langsung dengan Hakim, Jaksa maupun kuasa hukum pembela. Kondisi tak memungkinkan karena wabah Covid-19 yang terjadi di Denpasar .
Pengadilan Negeri Denpasar tetap menjalankan protokol kesehatan dengan jaga jarak yang ketat, saat sidang secara manual pada kasus sidang tertentu di masa Pademi ini.
Sel tempat menunggu sidang menjadi sepi. Namun tak mengecilkan arti dari sidang secara online dimana para Hakim serta para perangkat sidang lainnya tetap akan memberikan keadilan yang sesuai di mata masyarakat Bali dan juga dari pandangan dunia International. Yakni, bila ada warga negara asing yang terlibat tindak kejahatan di Bali. ( Adrian Suwanto )