Kota Denpasar Gelar Pengawasan Prokes di Pusat Keramaian

Penertiban Protokol Kesehatan COVID-19 di Kota Denpasar/IST

DENPASAR — Tim Yustisi Kota Denpasar melakukan penertiban Prootokol Kesehatan (Prokes) di pusat keramaian agar kasus COVID-19 terus melandai dan terkendali.

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, penertiban kali ini dilaksanakan secara stasioner di Lapangan Puputan Badung Gusti Ngurah Made Agung dan beberapa Pasar Tumpah  seperti Pasar Pula Kerthi dan Pasar Tumpah Jalan Gunung Kawi.

“Saat penertiban di Pasar Tumpah kami membina  3 orang yang salah menggunakan masker,” kata dia, Rabu, (20/10/2021).

Kepada masyarakat yang melanggar, sambunya, Tin Yustisi memberikan pembinaan sebagai efek jera pelanggar Prokes. “Hal itu dilakukan agar mereka sadar dan paham akan pentingnya protokol kesehatan,” tambahnya.

Ia menjelaskan, dalam upaya menekan penularan COVID-19, Tim Yustisi terus melakukan penertiban dan mengingatkan masyarakat khususnya yang berada di tempat umum seperti di Pasar agar selalu mentaati protokol kesehatan. Hal ini mengingat kasus COVID-19 yang masih ditemukan meskipun di Kota Denpasar telah mengalami penurunan.

“Dengan semua orang taat prokes, kasus bisa semakin menurun dan pandemi cepat berlalu,” jelasnya.

Sayoga berpesan kepada masyarakat agar menghindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas. Selain itu terapkan juga 3M, yakni menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan. (Kanalbali/Luh Putu Sugiari)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.